Mengabarkan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong kepatuhan badan usaha dan pemberi kerja terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut terlihat dari kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam kegiatan Kick Off Forum Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Hotel The Zuri, Pekanbaru, Kamis (30/7/2026).
Forum kepatuhan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau.
Selain mendorong kepatuhan pemberi kerja, forum tersebut juga diarahkan untuk memastikan hak-hak pekerja terhadap perlindungan jaminan sosial dapat terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Kejari Rokan Hulu menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan koordinasi antara Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Melalui Seksi Datun, Kejari Rokan Hulu menjalankan peran dalam mendukung penegakan kepatuhan hukum, termasuk melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam pemberian pendampingan dan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hulu, Jonggi Juan Martinus Panjaitan, mengatakan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mendorong kepatuhan pemberi kerja sekaligus memperluas cakupan kepesertaan.
Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.
“Sinergi dengan Kejaksaan dan pemerintah daerah akan terus kami perkuat. Bukan hanya dalam aspek kepatuhan, tetapi juga dalam upaya memastikan pekerja dan keluarganya memperoleh manfaat perlindungan jaminan sosial secara optimal,” tegas Jonggi, pada Kamis 10 September 2026.
Melalui forum tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperluas perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
Dengan demikian, penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau dapat berjalan semakin optimal guna mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang adil, aman, dan berkelanjutan.
Penulis: Ber






