Kapolres Rohul Gelar ‘Duduk Besilo’ Hadapi PSU

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono saat melaksanakan doa bersama hadapi PSU. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono melaksanakan cooling system dan doa bersama dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 31 TPS, di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai, Rohul.

Kegiatan yang diberi nama ‘duduk besilo’ atau duduk bersila itu dilaksanakan di Balai Adat Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, pada Jumat, 5 Juli 2024.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK, MH, menyampaikan, kegiatan yang digelar bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan PSU.

“Cooling system dan doa bersama ini agar para tokoh dapat memberikan suasana yang sejuk selama tahapan PSU. Dan jangan sampai partisipasi pemilih makin menurun dari sebelumnya,” kata Budi.

AKBP Budi menjelaskan, Polres Rohul dalam pelaksanaan pengamanan TPS menerapkan pola PAM TPS PSU dengan pola khusus, yakni 5 polisi untuk 1 TPS dan 2 linmas. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita juga fokus mengamankan 31 TPS,  gudang logistik KPU, kantor Bawaslu, kantor KPU, kantor PPK Tambusai Utara serta pengamanan di akses masuk PT Torganda sebanyak sembilan pos pintu masuk, guna mengantisipasi gangguan harkamtibmas,” terangnya.

AKBP Budi menambahkan, dalam menghadapi PSU pihaknya juga mengantisipasi terjadinya potensi kerawanan, seperti kecurangan penyelenggara PSU, KPU atau Bawaslu dan keberpihakan pihak perusahaan.

AKBP Budi pun menegaskan agar pihak perusahaan dapat memberikan izin kepada karyawan untuk datang ke TPS pada 13 Juli 2024 nanti.

“Apabila ada yang memfasilitasi dalam mobilisasi masa untuk berangkat ke TPS itu merupakan pidana dan melanggar hukum. Maka siapa yang melanggar hukum akan ditindak tegas,” jelas AKBP Budi.

“Siapapun yang membuat gaduh akan berhadapan dengan TNI Polri. Kita boleh berbeda pilihan tapi jangan sampai kita terpecah,” tegas Budi.

TPS Dibagi 4 Zona

Sementara, untuk mempermudah dalam pengawasan dan pengendalian, lokasi TPS dibagi dalam 4 zona, yaitu zona 1 (perkebunan Rantau Kasai PT Torganda), zona 2 (perkebunan Batang Kumu I PT Torganda, zona 3 (Perkebunan Batang Kumu II PT Torganda), dan zona 4 perkebunan Karya Perdana PT Torganda.

AKBP Budi menyebut, Polres Rohul akan melakukan kegiatan intelijen yang dimaksimalkan, guna terciptanya situasi yang kondusif pasca PSU di Tambusai Utara.

9 Akses Masuk

Polres Rohul siap memback up KPU dan Bawaslu dengan menugaskan personel pengamanan di sembilan akses masuk ke areal TPS yang ada di areal PT Torganda yang dikawal oleh satu perwira dan empat bintara.

“Untuk akses masuk, di Pos Mekar Jaya, Pos Simpang Torganda, Pos Rajawali, Pos Simpang Km 40, Pos Simpang 6, Pos Simpang Tempur, Pos Simpang Jonder, Pos Manggis Tobal dan Pos Karya Perdana,” jelas AKBP Budi.

Sementra, dalam kegiatan itu turut hadir, Danramil Tambusai utara Kapten Inf Lilik Haryono, Kasat Intelkam AKP Bunyamin SH, Sekretaris Dewan Kehormatan Adat LAM R Datuk Samsul Bahri, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian LAM R Datuk Tasmid, MP, Kapolsek Tambusai utara Iptu Heri Sitorus SH, Camat Tambusai Utara H Mastur S Sos M Si, Ketua LKA Tambusai Utara H Bahrun, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Penulis: Paber Siahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *