Kasus Pengrusakan Kedai di Kuansing Riau Akhirnya Berdamai

Mengabarkan.com – Kasus tindak pidana pengrusakan kedai milik salah satu warga di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau akhirnya sepakat untuk berdamai.

Upaya penyelesaian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Fery M Fadillah SH dan dihadiri Nurman Antoni, Pj Kades Seberang Pantai, Amrizal pemilik kedai beserta keluarga, M.Zen Bakri Pihak Keluarga dari Amrizal, Serda Yulindo Babinsa Danramil 08/KM, Aiptu Afrizal Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik, Perangkat Desa, Anggota BPD dan Toda Desa Seberang Pantai.

Giat penyelesaian masalah perselisihan salah satu korban A (47) yang merupakan warga kelurahan pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing bersama Perangkat Desa dilakukan di Mapolsek Kuantan Mudik, pada Rabu (26/04/2023), sekira pukul 20.30 WIB.

Diketahui A (47) merupakan korban yang kedainya dirusak oleh pemuda Desa Seberang Pantai, lebih kurang 20 orang. Sehingga kedua belah pihak didampingi keluarga masing masing dan Pj Kades Seberang Pantai mewakili warga seberang pantai menyampaikan permohonan maaf dan melakukan musyawarah.

“Kami selaku korban mau untuk berdamai secara kekeluargaan dan meminta ganti rugi atas kerusakan barang-barang dagangan maupun alat peralatan kedai, ” ucap A.

Setelah melaksanakan musyawarah, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Selanjutnya pihak warga Desa Seberang sepakat untuk mengganti dan memperbaiki barang dagangan maupun peralatan kedai.

Seusai melaksanakan upaya damai tersbeut, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Fery mengajak smeua masyarakat agar sama-sama menjaga Kamtibmas di Kaunsing, termasuk di Kuantan Mudik.

“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan jalan terbaik daripada melalui jalur hukum sehingga masyarakat tetap hidup rukun dan damai serta situasi Kamtibmas di Kuantan Mudik tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek. (Paber/Humas Polres Kuansing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru