Mengabarkan.com – Kasus persetubuhan, pencabulan dan bullying terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Rokan Hulu, Riau mengalami peningkatan di tahun 2023.
Peningkatan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Rokan Hulu, Damri Poti, didampingi Kepala UPTD PPA Rohul, Desi Efiani dan Rika Ariska sebagai Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Rohul, pada Senin (29/2/2024).
Disampaikan Damri, peningkatan kasus persetubuhan terhadap anak mencapai 10 persen dibandingkan tahun 2022 lalu. “Kalu kita persentaseskan, kasus persetubuhan ini mencapi 10 persen. Tentu peningkatan ini sangat kita sayangkan, padahal berbagai upaya sudah kita lakukan,” jelas Damri.
Dia mengklaim, langkah-langkah yang sudah dilakukan yaitu, melaksanakan sosialisasi ke sekolah hingga ke tingkat desa yang ada di Rokan Hulu. Tentunya dengan harapan agar kasus yang menimpa anak di bawah umur di Rohul bisa diatasi.
“Berbagai upaya terus kita lakukan, baik sosialisasi maupun pemasangan spanduk imbauan terhadap larangan kekerasan terhadap anak,” kata Damri.
Untuk itu, kata Damri, dengan meningkatnya kasus persetubuhan, bullying, dan cabul ini, diharapan seluruh elemen masyarakat agar dapat menjaga anak-anak dari hal yang tidak diingingkan serta dapat memberikan edukasi terhadap anak-anak.
“Sebenarnya dalam mengatasi hal seperti ini, seluruh elemen masyarakat harus terlibat, khususnya peran orangtua itu sendiri. Mari kita berikan pemahaman dan kepedulian terhadap anak-anak kita,” imbau Damri.
Pentignya Edukasi Seks Pada Anak
Sementara itu, Peksos Dinsos Rohul, Rika Ariska menyampaikan, saat ini masih banyak orangtua yang kurang pemahaman mengenai pendidikan seks. Bahkan orangtua merasa tabu untuk membicarakan masalah seksualitas pada anak.
Menurut Rika, orangtua perlu ‘membentengi’ anak dengan pendidikan seksual sejak dini. Dan orangtua wajib memberi tahu anak untuk tidak menyentuh area intim, baik yang dimiliki diri sendiri maupun orang lain,” terang Rika.
“Selain itu, orangtua juga harus menyampaikan kepada anak kalau mandi itu harus sesama jenis, serta tidak membiasakan anak ganti pakaian di depan laki-laki,” sambugnya. (ber).