Mengabarkan.com – Dalam rangka mensyiarkan bulan suci Ramadan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) melalui Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir mengajak seluruh jajaran berbagi Takjil kepada masyarakat.
Melalui instruksi tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu menggelar kegiatan berbagi takjil gratis kepada masyarakat dan pengendara, pada Selasa (26/3/2024).
Kegiatan berbagi di bulan Ramadan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bahtiar Sitepu, yang dilaksanakan di depan kantor Lapas Pasir Pengaraian.
“Berkah Ramadan, kami berbagi sedikit rezeki. Takjil ini kami bagikan secara gratis kepada masyarakat dan pengendara,” ujar Bahtiar.
Sementara itu, dalam kegiatan itu, tururt hadir Kasubag Tata Usaha Suharno, Ka. KPLP Marcos Sihombing, Kasi Kamtib H. Masnor, dan Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu. Selain pembagian kepada masyarakat, takjil gratis itu juga diberikan kepada petugas Lapas Pasir Pengaraian yang sedang menjalankan tugas. (Paber)