Mengabarkan.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima kunjungan silaturahmi dari BRI Segmen Konsumer Region 02 Pekanbaru, Kamis (24/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga.
Kunjungan Tim Konsumer Kantor Wilayah BRI Pekanbaru tersebut diwakili Wilmondo Maha Putera. Kedatangannya disambut langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi P. Purba, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga menjadi ruang komunikasi untuk membangun hubungan kelembagaan serta menjajaki peluang sinergi dan kolaborasi yang dapat memberikan manfaat positif sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi P. Purba, menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Tim Konsumer BRI Kantor Wilayah Pekanbaru.
“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi dari BRI. Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi serta hubungan kelembagaan yang baik. Kami berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Efendi.
Sementara itu, Wilmondo Maha Putera menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya BRI dalam mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang baik dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.
“Kami berterima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang baik dalam rangka sinergi dan kolaborasi ke depannya,” ungkap Wilmondo.
Melalui kunjungan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dan BRI diharapkan dapat terus menjaga komunikasi serta hubungan kelembagaan yang telah terjalin.
Sinergi tersebut juga diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang positif dan konstruktif, dengan tetap berpedoman pada tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku bagi masing-masing pihak.
Penulis:Rido Siboro






