Mengabarkan.com — Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus upaya mencegah peredaran narkotika serta penyalahgunaan handphone di lingkungan Lapas.
Penggeledahan melibatkan personel Polres Rokan Hulu, TNI, Satops Patnal Pemasyarakatan Lapas Pasir Pangarayan, serta seluruh petugas Lapas Pasir Pengaraian.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bersama-sama dengan pengamanan terukur dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Petugas memeriksa berbagai bagian kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas Lapas.
Hasilnya, sebanyak 248 warga binaan dan 20 petugas Lapas Pasir Pangarayan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Freddy Rinadi Siregar, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran Lapas dalam memperkuat pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Pasir Pengaraian dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran narkotika dan penyalahgunaan handphone di dalam Lapas. Kami terus memperkuat pengawasan dan melakukan deteksi dini melalui kegiatan yang dilaksanakan secara terukur dan sesuai dengan SOP,” ujar Freddy.
Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Pasir Pengaraian, Moch. Subhan Zakaria, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
“Penggeledahan ini kami laksanakan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prosedur dan pengamanan yang terukur. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini serta penguatan pengawasan terhadap barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian,” jelas Moch. Subhan.
Dari jajaran Polres Rokan Hulu, Kasat Sabhara menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan bersama tersebut. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, TNI, dan jajaran Pemasyarakatan diperlukan untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang terjaga.
“Kami mendukung kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama ini. Sinergi antarinstansi penting untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang tetap terjaga, khususnya di lingkungan Lapas,” ujar Kasat Sabhara Polres Rokan Hulu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moch. Subhan Zakaria bersama jajaran pejabat struktural Eselon V Lapas Pasir Pengaraian.
Melalui penggeledahan kamar hunian dan pelaksanaan tes urine tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian terus memperkuat langkah pengawasan, pencegahan, dan deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Rokan Hulu.
Penulis: Rido Siboro






