Lapas Pasir Pengaraian Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, 20 Warga Binaan Dinyatakan Negatif Narkoba

Mengabarkan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Langkah tersebut diwujudkan melalui razia gabungan dan pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Lapas Pasir Pengaraian dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang maupun narkotika.

Razia gabungan dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria bersama jajaran pengamanan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dengan melibatkan personel TNI.

Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan TNI tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Dalam razia, petugas menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kamar serta barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan badan juga dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Petugas mengedepankan sikap profesional dan humanis selama pelaksanaan pemeriksaan. Barang-barang yang ditemukan dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan kemudian didata serta diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Tidak hanya razia, Lapas Pasir Pengaraian juga melaksanakan tes urine sebagai langkah preventif untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.

Sebanyak 20 warga binaan mengikuti pemeriksaan tersebut. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria mengatakan, razia dan tes urine dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen jajaran Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan razia gabungan dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang kami lakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah adanya barang-barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas,” ujar Subhan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Freddy Rinadi Siregar menegaskan bahwa jajaran pengamanan akan terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dengan aparat terkait, termasuk TNI.

Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan di lingkungan Lapas.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat terkait, termasuk TNI, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pengawasan dan deteksi dini akan terus kami tingkatkan secara konsisten dengan mengedepankan profesionalitas, humanis, serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” tegas Freddy.

Ia menambahkan, razia secara berkala menjadi salah satu langkah jajaran pengamanan untuk memastikan kondisi blok dan kamar hunian tetap aman serta meminimalkan potensi terjadinya gangguan kamtib.

Pelaksanaan razia dan tes urine tersebut juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta berbagai bentuk penipuan dengan beragam modus di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Selain itu, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui razia gabungan dan tes urine yang dilaksanakan secara berkala, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian menegaskan komitmennya untuk memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum.

Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan bersih dari narkoba.

 

Penulis: Rido Siboro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *