Lengkapi Berkas Dugaan Kasus Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Desa di Rokan Hulu Riau

Jaksa menggeledah Kantor Desa Kepenuhan Raya. Foto/Istimewa

Mengabarkan.com – Demi melengkapi berkas,Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) melakukan penggeledahan di Kantor Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Penggeledahan itu dipimpin Kasi Pidsus Kajari Rohul Susanto Martua Ritonga bersama Kasi Intelijen Kajari Rohul, Adhi Thya Febricar, SH. MH serta turut disaksikan perangkat Desa Kepenuhan Raya serta unsur perwakilan dari Kecamatan Kepenuhan, pada Senin (7/8/2023).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAdes) Kepenuhan Raya,Tahun Anggaran (TA) 2019-2021, yang diduga mengakibatkan kerugian Desa Kepenuhan Raya, sekitar Rp 500 juta.

Penggeledahan Kantor Desa Kepenuhan Raya, dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB dengan dibantu pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Fajar Haryowimbuko, melalui Kasi Pidsus Susanto Martua Ritonga mengatakan, penggeledahan Kantor Desa Kepenuhan Raya dilakukan untuk melengkapi alat bukti penyidikan kasus tersebut.

“Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti beberapa dokumen yang diangkut dalam sebuah box kontainer,” jelasnya.

“Adapun dokumen yang kami sita seperti bukti tanda pembayaran pajak tanah R yaitu retribusi yang dipungut desa dari dari masyarakat pengelola tanah Desa dan Rincian anggaran pendapatan dari Tanah kas Desa (TKD),” sambung Martua.

Setelah melengkapi seluruh alat bukti yang dianggap penting, tim penyidik Kejari Rohul selanjutnya akan segera melakukan ekspose untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk penetapan tersangka. (Rilis/Paber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *