Mengabarkan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian yang berada di Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, bersama personil TNI dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api (Senpi), Kamis (19/9/2024).
Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi senjata dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan.
Hal tersebut di benarkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Peltu M. Yakfi.
“Benar, sesuai surat dari bapak Kalapas KLS IIB pasir pengaraian kami di undang dalam pelaksanaan perawatan dan pemeriksaan senjata api,” jelas Peltu M. Yakfi, di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kab. Rohul, Jumat (20/9/2024).
Dia menambahkan ada sebanyak 19 pucuk senjata api yang telah dilakukan perawatan dan pemeriksaan.
Sementara itu, Kalapas KLS IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba yang didampingi Kasi Adm Kamtib Anton Fernando dan Kepala KPLP Veazanol Kosuma mengatakan status senjata api tersebut.
“Senpi yang dirawat adalah milik Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, perawatan dan pemeliharaan senjata di Lembaga Pemasyarakatan ini dilaksanakan bersama dua Anggota Babinsa Koramil 02 Rambah,” ujar Efendi
Efendi menambahkan, Pelaksanaan perawatan dilakukan dengan cara membersihkan kerangka senjata api kemudian melakukan uji coba guna memastikan Senpi bisa digunakan.
“Perawatan dan pemeliharaan senjata di Lembaga Pemasyarakatan sangat penting dilakukan untuk memastikan senjata tetap dalam kondisi baik dan aman,” papar Efendi.
Pihaknya juga sangat berterima kasih kepada jajaran Koramil 02 Rambah yang telah membangun sinergi dengan baik.
“Kami sangat berterimakasih kepada personil Koramil 02 Rambah yang telah membantu dalam perawatan dan pemeriksaan senjata api,” imbuhnya.
Penulis: Dedy/Ber