
Mengabarkan.com – Aksi penipuan terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, pada Rabu (20/9/2023).
Dalam kejadian ini, tiga pemilik warung rumah makan mengalami kerugian hingga ratusan ribu. Beruntung, kerugian akibat ulah yang mengaku sebagai polisi itu, diganti oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Syafri Joni bersama Anggotanya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Syafri Joni, menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika ketiga korban mendapatkan telepon dari pelaku yang mengaku anggota Polri bernama Aiptu Steven dan Ipda Rudi dengan menggunakan nomor Hp 089529298986, untuk mengantarkan nasi atau sarapan ke Polsek Kuantan Tengah.
Sesampai di Polsek Kuantan Tengah, kata Kapolsek, ketiga korban menanyakan kepada personil piket jaga, bahwa ada pesanan nasi.
Namun, setelah ditanyakan kepada korban, siapa yang memesan, korban menjawab pemesanya pak Aiptu Steven dan Ipda Yudi.
“Setelah ketiga pemilik warung makan menyampaikan nama pemesan itu, ternyata nama tersebut tak ada di Polsek Kuantan Tengah,” jelas Kompol Syafri, pada Rabu (20/9).
“Atas ulah polisi gadungan itu, Ampera Slamet mengalami kerugian sebesar Rp 250.000 ribu, pemilik sarapan Kodai Ociak Awak depan Kantor Samsat, Rp 180.000 ribu dan Ampera Nadia kerugian Paket Gopay Rp 150.000 dan makanan Rp 180.000,” beber Kapolsek.
“Untuk meringankan kerugian korban atas penipuan tersebut, saya bersama personel mengganti kerugian ketiganya, ” sambungnya.
Akibat kejadian itu, Kompol Syafri Joni mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya begitu saja. Apalagi dengan nomor baru dan tidak dikenal sebelumnya.
“Dengan kejadian ini, semoga ke depan masyarakat semakin berhati-hati,” imbaunya. (Paber).
