Pemkab Rohul Matangkan Persiapan Dana Pilkades Serentak

Linparnews- Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, saat ini tengah mematangkan persiapan regulasi, penganggaran dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak yang digelar pada tanggal 8 Desember 20222 mendatang.

Rapat Koordinasi itu dipimpin langsung Bupati Rohul H. Sukiman, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST M.Si, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, Kadis Kominfo Rohul H. Syofwan S.Sos, Plt Kadis DPMPD Rohul Prasetyo M.Ip serta Kepala OPD di lingkungan pemerintah Rokan Hulu.

Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan, bahwa rapat koordinasi dengan panitia tingkat daerah, bertujuan agar pelaksanaan Pilkades serentak 2022 yang diikuti 69 Desa se Rohul dapat berjalan aman tertib dan lancar.

“Kami berharap sinergitas dan koordinasi antara Pemerintah Daerah, Polri dan TNI terus dibangun untuk mewujudkan suasana yang kondusif, sehingga dalam pelaksanaan tahapan hingga Pemilihan nanti berjalan dengan baik sesuai yang kita harapkan,” harap Sukiman

Terkait pengamanan Pilkades, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampaikan, bahwa pihaknya siap mensukseskan Pilkades serentak di Rohul.

“Nantinya, pihak kita akan membuat peta kerawanan serta berkoordinasi dan memonitoring jajarannya di setiap Polsek, guna mewujudkan suksesnya pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2022  ini, “ jelas Kapolres.

Sementara itu, Plt Kadis DPMPD Rohul Prasetyo M.Ip mengatakan, Rapat Koordinasi tingkat panitia daerah ini merupakan rapat awal untuk menyiapkan pelaksanaan Pilkades serentak 2022 supaya berjalan aman lancar dan suskes.

“Setiap tahapan akan selalu monitor, apalagi yang menjai atensi khusus terutama penetapan DPT, TPS dan penganggaran. Terkait kekurangan anggaran lebih kurang 2 Miliar. Tentunya kita akan menyurati TAPD agar dapat menganggarkan di APBD Perubahan 2022,” jelasnya.

Prasetyo menjelaskan, Total anggaran yang akan diserahkan ke 69 Pemdes yang mengikuti Pilkades Serentak 2022 senilai 7,1 Miliar. Persiapan Pilkades sudah mencapai dikisaran 25 persen. Selanjutnya pantia daerah akan melakukan Sosialisasi.

“Tentunya pelaksanaan Pilkades ini sesuai dengan aturan Perda Nomor 4, Perda Nomor 1 tahun 2018 dan Perda nomor 37 Tahun 2021 tetap seperti sediakala. Persyaratan tersebut termasuk nanti ada bebas temuan atau tuntas temuan dari inspektorat dan rekomendasi Lembaga Kerapatan Adat,”bebernya. (ber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *