Polisi Tangkap Pelaku Curat di Tambusai Utara

Tersangka Curat di Tambusai Utara Ditangkap Polisi. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com- Personel dari Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu Riau berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Nala Elektronik milik Usmardi, pada Sabtu (25/2/2023) lalu, di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.

Penangkapan itu,  disampaikan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, MH, melalui Kapolsek Tambusai Utara, AKP P Simatupang SH, pada Senin (27/2/2023).

“Kita berhasil menangkap tersangka KST alias Irul (29), saat berada di Desa Bangun Jaya. Dan tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di toko Nala Elektronik tersebut,” kata AKP P Simatupang.

Kapolsek menejelaskan, adapun kronologi penangkapan, berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di salah satu warung  di Desa Bangun Jaya. Selanjutnya, pihaknya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapaan.

Kapolsek menjelaskan lagi,  tersangka KST mengakui telah mengambil  satu unit handphone merk Vivo warna biru, satu unit handphone merk Samsung warna hitam dari atas meja kasir dan uang tunai sebesar Rp 2.000.000.

“Selain itu, tersangka ini juga mengambil uang dari dalam kotak infak sebesar Rp 5.000.000 yang ada di dalam laci kasir toko Nala Elektronik,” beber AKP P Simatupang.

Selanjutnya, lanjut Kapolsek,  pihaknya menayakan dimana keberadaan barang-barang tersebut. Dan saat itu KST menjawab bahwa barang itu dibawa ke rumah keluarganya di Desa Bangun Jaya.

“Jadi tersangka ini memberikan satu buah tas yang berisikan satu unit handphone merk Vivo warna biru, satu unit handphone merk Samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.1.082.000 yang merupakan sisa hasil curian tersebut,” jelasnya.

“Selanjutnya KST dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan kepada tersangka kita kenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP,” sambungnya. (Paber).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *