Rokan Hulu – Polsek Kabun membuka ruang pelayanan publik untuk menampung keluhan masyarakat di Desa Koto Ranah Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (30/12/2022).
Dengan adanya ‘Jumat Curhat’ itu, masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kabun bisa menyampaikan saran dan kritik kepada polisi.
Program ‘Jumat Curhat’ ini dilaksanakan Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi, SH.
Program tersebut dilaksanakan sebagai transformasi Polri agar lebih membumi dan dekat dengan masyarakat.
Selama kegiatan ‘Jumat Curhat’, pihaknya mencatat seluruh keluhan warga, seperti pencurian, penyuluhan Narkoba, penganiyaan berat serta Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).
Menanggapi hal itu, Kapolsek Kabun menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menindak lanjuti keluhan dari masyarakat tersebut.
“Semua aduan masyarakat akan kami terima,” ujar Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK MH melalui Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi.
Untuk diketahui Jumat Curhat merupakan program yang digelar demi mendekatkan diri serta menghimpun persoalan di tengah-tengah masyarakat secara langsung, khususnya persoalan hukum.(Dedy/Paber)