Mengabarkan.com – Jajaran Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang berujung pada terungkapnya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial IS (32) diamankan setelah diduga menukar sepeda motor hasil curian dengan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat kotor 2,35 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian satu unit sepeda motor Kawasaki KLX di Jalan Tran Lama, tepatnya di sekitar Warung Brilink Empat Bersaudara, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi serta hasil penyelidikan di lapangan, petugas mengidentifikasi pelaku sebagai IS.
Tim Reskrim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Alfamart Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat menjalani pemeriksaan awal, IS mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menukarkannya dengan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang dikenal dengan nama Hen di wilayah Pawan.
Berbekal pengakuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan.
Pelaku mengaku sempat menyembunyikan sabu di dalam kendaraan yang digunakan petugas saat perjalanan menuju Mapolsek Kepenuhan. Penggeledahan kemudian dilakukan di halaman Mapolsek dan polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tiga plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,35 gram, satu bungkus rokok merek OB Bold, satu unit telepon genggam, satu kaca pireks, serta satu sendok yang terbuat dari pipet.
Selain itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kepenuhan sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul narkotika serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kapolres Rokan Hulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, baik kejahatan konvensional maupun peredaran gelap narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Rokan Hulu dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Keberhasilan tersebut juga menjadi bukti sinergi dan respons cepat jajaran Polsek Kepenuhan dalam mengungkap kasus yang awalnya merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor hingga berkembang menjadi pengungkapan dugaan kepemilikan narkotika, sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penulis:Rido
Editor:Paber






