Posisi Telungkup, Pria Tua di Kuansing Ditemukan Tewas di Dalam Kolam Ikan

Ilustrasi Jenazah. foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Seorang pria tua ditemukan meninggal dunia di dalam kolam ikan dalam keadaan posisi telungkup di Desa Koto, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pria tersebut diketahui bernama Dueni (60). Ia ditemukan pada Senin (5/6/2023), sekitar pukul 13.30 WIB di dalam kolam ikan berisi air sekitar 10 centimeter dan yang ditumbuhi pohon pakis.

Penemuan jenazah itu disampaikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, kepada reporter Mengabarakan.com, pada Senin (5/6).

AKBP Pangucap menjelaskan, pada Minggu 4 Juni 2023, pukul 00.45 WIB, korban menghubungi Wawan yang merupakan anak korban yang berada di Desa Pasar Baru, tak jauh dari lokasi kolam ikan yang berada di Desa Koto yang berjarak sekitar 1 kilomter.

Korban yang sudah bercerai dengan istri pertama itu, meminta anaknya untuk mengantarkan makanan ke rumahnya, karena korban sedang tidak enak badan.

Kemudian, lanjut Kapolres, pada Senin 5 Juni 2023, pukul 13.00 WIB, anak korban Wawan hendak mengantarkan makan siang untuk ayah-nya.

Sesampai di rumah di Desa Koto, Wawan belum mengetahui kalau ayahnya tertelungkup di dalam kolam.

“Jadi Wawan ini masih memanggil ayahnya, namun tak ada jawaban. Saat hendak menuju keluar, Wawan melihat ayahnya berada di dalam kolam depan rumahnya dengan posisi tertelungkup dan muka terendam air,” jelas AKBP Pangucap.

Kemudian, kata Kapolres, Wawan meminta bantuan warga sekitar untuk membantu mengangkat korban dari dalam kolam untuk dibawa ke Puskesmas Pangean untuk dilakukan pemeriksaan.

Pada pukul 13.30 WIB, korban yang berada di Puskesmas dinyatakan meninggal dunia sekitar 7 jam yang lewat.

“Dari keterangan dokter, diperkirakan korban meninggal pada waktu subuh sekitar pukul 05.00 WIB, dan baru di ketahui pada pukul 13.00 WIB,” terang Pangucap.

Atas peristiwa itu, pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas dan keluarga dari korban.

“Pihak keluarga tidak mengizinkan dilakukan autopsi. Sehingga kita langsung menyerahkan jenzah kepada pihak keluarga.  Korban pun dikebumikan sekira pukul 16.30 di Pemakaman Keluarga, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean,” jelas AKBP Pangucap. (Paber).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru