Sekda Rokan Hulu Penuhi Panggilan Polisi, AKP Raja Kosmos: Sebagai Saksi

Sekda Rohul Diperiksa Polisi sebagai Saksi. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Tim Unit Tipidkor Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali memeriksa saksi terkait dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim senilai Rp 6,2 miliar.

Kali ini polisi memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, M. Zaki untuk dimintai keterangan, pada Selasa (6/2/2024).

Pantauan di Mapolres Rohul, M. Zaki diperiksa penyidik dari pukul 9.30 WIB. Dan sekira pukul 12.30 WIB Sekda terlihat keluar dari ruang unit Tipidkor Polres Rohul.

Informasi dari sumber di lapangan menyebutkan, bahwa Sekda Rohul diperiksa terkait kapasitasnya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rokan Hulu.

Sementara itu, saat Sekda Rohul dikonfirmasi terkait kehadiranya ke Polres Rohul, ia enggan memberikan komentar terhadap sejumlah wartawan.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasatreskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais membenarkan pemanggilan Sekda Rohul sebagai saksi dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.

“Sebagi saksi, masih lanjut,” ujar Raja Kosmos, kepada mengabarkan.com, pada Selasa (6/2) malam, via pesan WhatsApp-nya.

Saat ditanya berapa orang yang dipanggil Penyidik pada hari ini? AKP Raja Kosmos menjawab, hanya satu.” Hanya satu orang, sekalian masih lanjutan tersangka,” ujarnya singkat. (Tim).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *