Sinergi Lapas dan Kemenag Rohul Diperkuat, Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Jadi Prioritas

Mengabarka.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu memperkuat sinergi dalam pembinaan warga binaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembinaan kerohanian, Senin (21/9/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan pembinaan kepribadian, khususnya melalui kegiatan keagamaan yang terarah dan berkelanjutan bagi warga binaan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi P. Purba, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja), Andi Rahman, serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Registrasi & Bimkemas), Ega Saputra.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi P. Purba, mengatakan pembinaan kerohanian merupakan salah satu bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pembinaan kerohanian bagi warga binaan. Melalui kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, kami ingin memberikan bekal pembinaan yang positif sehingga warga binaan dapat meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Efendi.

Menurutnya, pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk melakukan perubahan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke lingkungan sosial.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam memberikan penguatan spiritual sekaligus membentuk karakter warga binaan.

“Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu siap mendukung pelaksanaan pembinaan kerohanian di Lapas Pasir Pengaraian. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah kembali ke masyarakat,” ungkap H. Zulkifli.

Melalui MoU tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dan Kemenag Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen memperkuat pelaksanaan pembinaan kerohanian secara terarah, konsisten, dan berkelanjutan.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap proses pembinaan warga binaan, sehingga mereka memiliki bekal keagamaan, kepribadian, dan kesiapan yang lebih baik untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Penulis: Rido Siboro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *