Linparnews- Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH secara resmi masuk menjadi Suku Kuti. Prosesi adatnya pun dilaksanakan oleh Pucuk Suku Kuti yang juga Ketua DPH LKA Luhak Rambah, Yusrizal KD Amd SH MH yang bergelar Datuk Paduko Bosa.
Adapun rangkaian adatnya, seperti upah-upah, tepuk tepung tawar dan pemasangan tanjak dilakukan langsung oleh Raja Luhak Rambah H. Tengku Mansyur Mansy yang bergelar Yang Dipertuan Jumadil Alam.
Ketua DPH LKA Luhak Rambah Yusrizal KD Amd SH MH yang bergelar Datuk Paduko Bosa, menyampaikan, dengan masuknya Kapolres ke suku Kuti adalah mencontoh jejak Kapolres Rohul sebelumnya. Pasalnya, untuk ke depan semua masyarakat pendatang di LKA Luhak Rambah ini harus masuk Suku, yang merupakan kewajiban.
“Harapan kita dengan masuknya Kapolres ke Suku Kuti yang merupakan penjaga keamanan, maka kita bekerjasama dengan Kapolseknya juga. Sehingga kriminalitas jika dilakukan anak kemenakan dapat diselesaikan secara adat, tanpa harus diproses di Polres atau Polsek,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH mengaku bersyukur diterima masyarakat untuk masuk Suku Kuti, dengan harapan bisa menambah keluarga.
“Saya sebenarnya bersyukur diterima oleh masyarakat Rohul melalui LKA Luhak Rambah, mengingat secara personal saya tidak punya keluarga di sini, Alhamdulillah di sini saya sudah punya banyak keluarga,”ungkap Kapolres.
“Insyallah saya akan mengajak keluarga saya disini untuk menjaga Kamtibmas, supaya tingkat perekonomian semakin baik. Harapan yang paling utama saya bisa diterima bukan Rambah dan Suku Kuti saja, tapi suku lainya di semua Luhak di Rohul
“Karena saya sudah diterima, saya akan menjaga silaturahmi dan silaturahim dengan suku dan luhak lain, Insya Allah apapun akan saya lakukan untuk menjaga Kamtibmas di Rohul,” janjinya.
Terkait harapan DPH LKA Luhak Rambah penyelesaian Hukum anak Kemenakan, Kapolres mengaku tujuan penegakan hukum ada 3 poin. Pertama, keadilan, kemanfaatan hukum dan kepastian hukum.
“Kita akan mengutamakan keadilan sebagai tujuan penegakan hukum, untuk permasalahan yang menyangkut Kamtibmas, secara kedinasan akan menggandeng para tuan guru, tokoh adat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” pungkasnya. (ber)