Linparnews.com – Dalam rangka mensosialisasikan Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Rokan Hulu Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Fajar Bs Lase sambangi Kabupaten Rokan Hulu Selasa (6/9/2022).
Adapun yang pertama kali dikunjungi Fajar Lase adalah Radio Swara Lima Luhak Pasir Pengaraian, dalam rangkaian Talkshow seputar HAKI.
Dalam Talkshow yang bertema “Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda Di Era Digital” ini,Staf Menkumham Bidang Transformasi Digital ini menjelaskan secara detail apa itu Kekayaan Intelektual dan bagaimana cara perlindungan Hukum nya serta bagaimana anak muda bisa bersaing dalam peningkatan ekonomi.
“Kekayaan intelektual, lebih lengkapnya adalah hak atas kekayaan intelektual (KI, HKI, atau HaKI) adalah jenis kekayaan yang memuat kreasi tak mewujud dari intelektualitas”.Jelas Fajar Lase memaparkan.
Fajar menambahkan, Kekayaan Intelektual terdiri dari Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Indikasi Geografis, Rahasia dagang dan DTLST.
“Terimakasih atas kesempatan nya telah memberikan ruang untuk kegiatan Talkshow ini kepada Bapak Kepala Dinas Kominfo Rokan Hulu”, tutup Fajar Lase.
Untuk diketahui, Staf Khusus Menkumham RI Fajar Lase akan berada di Rokan Hulu selama 3 (tiga) hari dalam rangkaian mensosialisasikan Kekayaan Intelektual kepada pelaku UMKM, Pelajar, dan Mahasiswa. (ber)