Linparnews.com – Komisi II DPRD Rokan Hulu menggelar kegiatan mediasi antara PT Kandis Mekar Lestari Grup Duta Palma dengan masyarakat Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Rokan Hulu pada Senin (6/9).
Mediasi yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Rohul Murkhas itu dihadiri oleh Korlap Masyarakat Desa Sontang Junaidi, Kades Sontang Zulfahrianto beserta sejumlah masyarakat lainnya.
Korlap Masyarakat Desa Sontang Junaidi mengatakan, pihaknya memberi waktu dua minggu kepada perusahaan untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat.
“Kami menuntut agar perusahaan memberikan hak 20 persen kemitraan bersama dengan masyarakat Desa Sontang,” kata Junaidi.
Dia melanjutkan, sampai saat ini masyarakat masih menduduki kawasan lahan PT Kandis Mekar Lestari Grup Duta Palma di Desa Sontang.
Pendudukan tersebut dilakukan sebagai bentuk klaim masyarakat atas penguasaan lahan tersebut.
“Kami meminta agar perusahaan memenuhi permintaan masyarakat sebagai bentuk kontribusi kepada warga sekitar,” sampainya.
Hal senada disampaikan oleh Kades Sontang Zulfahrianto menjelaskan, bahwa masyarakat sudah beberapa waktu belakangan menduduki kawasan lahan sekitar 150 hektar di dalam lahan perusahaan.
Pendudukan itu dilakukan secara tertib dengan mendiami kawasan lahan tersebut sejak beberapa waktu belakangan.
“Kami sebagai pemerintah desa merespon positif permintaan masyarakat. Maka dari itu, saya mengawasi langsung proses pendudukan lahan oleh masyarakat,” jelasnya.
“Karena, yang boleh dilakukan masyarakat hanya pendudukan saja tak boleh memanen dan sebagainya,” tandasnya.
Terpisah, Legal PT KML Fernando Sinaga mengatakan, perusahaan akan berusaha memenuhi permintaan masyarakat tersebut.
“Kami berusaha memenuhi permintaan masyarakat. Namun demikian, kami meminta diberikan waktu untuk mempersiapkan prosesnya tersebut,” tandasnya. (ber)