Tiga Paket Sabu Diamankan, Polsek Kepenuhan Ringkus Pria di Bangunan Pamsimas

Mengabarkan.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (12/8/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DGL (33), warga Kecamatan Kepenuhan. Ia diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah bangunan penyimpanan air Pamsimas di Desa Kepenuhan Sejati. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan IPDA Heri Irnanda Nainggolan, S.M., bersama personel melakukan penyelidikan.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika. Di dalam bangunan tersebut, petugas menemukan DGL.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak berwarna hitam. Di dalamnya terdapat tiga paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu kaca pirex, serta uang tunai Rp2.000.

Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Tecno warna abu-abu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, DGL mengakui barang-barang yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan urine, DGL juga dinyatakan positif mengandung narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu kotak warna hitam, tiga paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, satu kaca pirex, uang tunai Rp2.000, serta satu unit handphone merek Tecno warna abu-abu.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang kami terima. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kepenuhan,” tegasnya.

Saat ini, DGL beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

(Humas Polres Rohul)

Penulis: Rido

Edit: Paber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *