Tiga Petinggi Penegak Hukum di Rohul Riau Gelar Senam Bersama

Pererat Sinergitas

 

Demi mempererat sinergitas di Kabupaten Rokan Hulu Riau, tiga institusi pengak hukum menggelar senam bersama di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, pada Jumat (13/1/2023). Foto/Mengabarkan.com

Rokan Hulu –Demi mempererat sinergitas di Kabupaten Rokan Hulu Riau, tiga institusi pengak hukum menggelar senam bersama di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, pada Jumat (13/1/2023).

Ketiga Pimpimpinan itu adalah, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, Kepala Kejaksaan Negeri, Fajar Haryowimbuko SH MH dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian Rony Suata SH MH.

Usai menggelar senam bersama, Kapolres Rohul mengatakan, tujuan kegiatan  tersebut untuk lebih mempererat sinergitas lembaga penegak hukum, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu.

“Kegiatan ini lebih mempererat sinergitas antara Polres  dengan Kejaksaan Negeri serta PN Pasir Pengaraian, dalam hal mengawal dan menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Rohul, sehingga bisa aman damai dan Kondusif,” ujar Kapolres AKBP Pangucap.

Kapolres menambahkan, olahraga bersama juga merupakan implementasi program prioritas Polri dalam hal penguatan jasmani yang diberi motto, “Sinergi Maju Bersama Menuju Polri yang Presisi”.

Sementara pantauan di lapangan, kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua PN  Abdi Dinata Sebayang, SH MH,  Kasi Pembinaan Novriansyah, SH, Kasi Pidsus  Susanto Martua Ritonga SH,  Kasi Intelijen  Ari Supandi, SH MH, Kasi Pidana Umum Robby Prasetya Tindra Putra, SH MH, Perdata dan Tata Usaha Negara Endra Andri Parwoto SH dan Pengolah Barang Bukti dan Barang Rampasan Eka Mulia Putra SH.

Kemudian, Personil Polres Rohul AKP Hasmin, AKP Awaludin, Ipda Zulkarnain, S Sos, Ipda Rian Rahmadi, SH, Aipda Zulfendri, S Pdi, Aipda Mardiono Pasda SH,  Staf, Pegawai Kejari Rohul, PN Pasir Pengaraian  dan lainnya. *** (Paber).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *