Mengabarkan.com – Rapat Pleno terbuka hasil Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024, di Hotel Sapadia, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, diwarnai dengan kekecewaan dari sejumlah wartawan, akibat adanya pembatasan saat meliput.
Bahkan, terlihat para wartawan sempat berdebat alot dengan pihak panitia yang bertugas di acara pleno yang terbuka untuk umum itu.
Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rokan Hulu hanya memperbolehkan wartawan yang mendapat undangan dari pihak KPU. Dan bagi wartawan yang tidak bisa menunjukkan undangan, maka tidak diperkenankan masuk untuk meliput.
“Kami sangat menyayangkan dari media cetak Haluan Riau tidak bisa masuk untuk meliput kegiatan rapat pleno karena tidak mendapat undangan dari pihak KPUD Rohul,” kata Ramadan dengan nada kecewa, pada Selasa, 16 Juli 2024, di Hotel Sapadia Rokan Hulu.
“Di situ kami melihat wartawan yang masuk dibatasi, padahal kami berbeda media tidak satu media saja. Tentu kami sangat menyanyangkan tindakan pihak KPUD Rohul ini,” sambung Ramadan, yang juga wartawan Haluan Riau ini.
Ramadan pun menyampaikan, bahwa hal seperti ini harus menjadi koreksi bagi KPUD Rohul. “Ke depan agar tidak mengkotak-kotakkan media. Sehingga media yang lain juga bisa mendapatkan informasi,” tegasnya.
Sementara itu, menyikapi kekecewaan wartawan, Ketua KPUD Rohul, Cepi Abdul Husen membantah adanya pelarangan dan pembatasan terhadap wartawan saat meliput.
“Enggak ada pembatasan. Enggak ada perintah pelarangan media,” kata Cepi kepada sejumlah wartawan.
Cepi menjelaskan, sebelum pleno dilaksanakan pihak KPUD Rohul sudah menyediakan 40 Id card bagi wartawan. “Jadi kemarin itu rencananya 30 Id card, tapi karena dianggap kurang makanya jadi 40. Jadi tak ada pelarangan media,” jelasnya.
Sementara, menyikapi adanya pelarangan dari pihak panitia, menurutnya itu hanya kurang koordinasi saja. “Mungkin (panitia) itu kurang koordinasi saja. Intinya tak ada pelarangan,” jelasnya.
Penulis: Paber Siahaan