
Rokan Hulu, Mengabarkan.com – Nama prajurit TNI-AD Pelda MZ Zuhri (49), menjadi perbincangan publik karena keberanianya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah teritorialnya di Koramil 11 Tambusai, Kodim 0313/KPR, pada Senin (13/3/2023).
Sosok serdadu yang satu ini, ternyata dipercaya menjadi Babinsa di Koramil Tambusai, Rokan Hulu, Riau.
Kepada reporter Mengabarkan.com, ia pun menceritakan kronologis penemuan barang haram tersebut di sebuah gubuk yang terletak di Linkungan Benteng Tujuh Lapis, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.

“Waktu itu, sekitar jam 12 siang, saya dari kantor mau pulang ke rumah, kebetulan minyak sepeda motor saya mau habis, dan saya berhenti untuk mengisi pertalite ketengan di pinggir jalan yang tak jau dari gubuk itu,” kata Zuhri, kelahiran Dalu Dalu, 24 Januari 1947 itu, kepada Mengabarkan.com, pada Rabu (14/3).
Lulusan Secaba tahun 2000 itu, menambahkan, saat mengisi minyak tersebut, pihaknya melihat ada sepeda motor warna biru yang terparkir di tepian jalan, yang tak jauh dari jarak gubuk itu.
Karena merasa curiga, ia pun menayakan kepada pemilik warung ketengan siapa pemilik kendaraan tersebut, tapi pemilik warung tidak mengetahuinya. Merasa curiga, Zuhri pun langsung melakukan pengecekan ko lokasi gubuk yang di sekitarnya di tanami ubi kayu.
“Waktu itu saya curiga, kok ada sepeda motor orang tak kelihatan. Saya langung ke sana (gubuk red). Mungkin, karena kedua orang itu melihat saya, mereka langsung lari dengan cepat. Untung saja saya mengenali kedua pria itu,” cerita parajurit yang pernah bertugas di Batalyon Infanteri 123/Rajawali atau Yonif 123/RW ini.
Sesampainya di gubuk yang berjarak sekitar 70 meter dari pengisian pertalite itu, ia pun melihat ada tas sandang berwarna hitam, yang isinya sabu.
“Setelah saya lihat isinya sabu, saya langsung kembali lagi ke kantor. Dan kebetulan ada anggota piket juga di sana (Koramil red). Kemudian, kami hitung, ternyata jumlahnya ada 23 peket sabu,” ujar lulusan Secata tahun 1992/1993 ini.
Usai mengetahui jumlah sabu tersebut, pihaknya langsung memberitahukan penemuan itu kepada pimpinannya, Danramil 11 Tambusai, Kapten Inf Lilik Haryono.
“Waktu saya telpon Pak Danramil. Saya sampaikan bahwa saya menemukan sabu. Setelah itu, Pak Danramil langsung menghubungi Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino,” jelasnya.
Kapolsek Tambusai perintah anggota

Mendapat informasi dari Danramil 11 Tambusai tersebut, Kapolsek Tambusai meminta Kanit Reskrim Bripka Jaya Bakkara beserta satu orang anggota Briptu Leonardo Tamba dan Pelda Zuhri bergerak mencari pelaku.
Lebih kurang satu jam, sinergitas Polri dan TNI itu berhasil menangkap SP alias Asep di sebuah warung kopi di Kelurahan Tambusai Tengah.
“Kita menyita barang bukti 23 paket sabu berukuran kecil dengan berat sekitar 3,85 gram, sebuah kaca pirek, handphone mancis, hingga puluhan plastik bening pembungkus sabu,” kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kapolsek Tambusai, Iptu Efendi Lupino, kepada Mengabarkan.com.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sabu dibawa ke Polsek Tambusai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya. (Paber)






