
Rokan Hulu, Mengabarkan.com – Kepolisian Resor Rokan Hulu Riau berhasil menangkap 43 orang tersangka atas dugaan kasus narkotika. Dari 43 tersangka itu, satu di antaranya adalah perempuan.
Demikian disampaikan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito didampingi Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi, Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu, Ipda Refli Setiawan Harahap, Kasusbsi Humas, Aipda Mardiono Pasda, saat Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2023.
Kapolres menjelaskan, selama Operasi Antik yang dimulai dari tanggal 21 Februari sampai 16 Maret 2023, Satresnarkoba Polres Rohul bersama 11 Polsek jajaran berhasil mengungkap 32 kasus.
“Jadi, dari 32 kasus ini, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 130,05 Gram, ganja 17,24 Gram, dan ekstasi sebanyak 2 butir. Sedangkan jumlah tersangkanya ada 43 orang. Tersangka anaka-anak nihil,” kata AKBP Pangucap, pada Kamis (16/3/2023) di Mapolres Rohul.

Kapolres menambahkan, dari 43 tersangka tersebut, 42 di antaranya adalah Bandar dan pengguna, dan satunya hanya pengguna, yaitu tersangka perempuan.
“Jadi, dari 43 tersangka itu, hanya tersangka perempuan yang pengguna, selebihnya adalah bandar dan juga pengguna,” jelas Pangucap.
Jumlah Pengungkapan di Seluruh Polsek
Sementara itu, dari pengungkapan kasus narkotika selama Operasi Antik tersebut, terbanyak ada di dua Polsek, yaitu Polsek Tambusai Utara, sebanyak 3 kasus, dan Polsek Kunto Darussalam 3 kasus.
Sedangkan untuk Polsek Ujung Batu ada 2 kasus, Kabun 2 kasus, Bonai Darussalam 2 kasus, Kepenuhan 2 kasus, Tambusai 2 kasus, Rokan IV Koto 1 kasus, Tandun 1 kasus, Rambah Hilir 1 kasus, dan Polsek Rambah Samo sebanyak 1 kasus.
“Dari hasil pegungkapan, ada pergeseran tempat, di mana tahun 2022 lalu, tertinggi itu ada di Polsek Ujung Batu. Kalau sekarang ada di Tambusai Utara dan Kunto Darusslam,” terang Pangucap. (Paber).






