Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH meresmikan Gazebo Restorative Justice Wira Satya Harjuna di Mako Polsek Kepenuhan, pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 11.15 Wib.
Dalam giat itu turut hadir Kabag SDM Polres Rohul AKP S Sinaga SH, Kasat Binmas AKP Hermawan, Anggota DPRD Rohul H Abdul Muas, Camat Kepenuhan Hulu Dahulu Harahap, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Kapolsubsektor Kepenuhan Hulu Ipda Gusnal Hendri, Danramil 14 / Kepenuhan diwakili Serka Iwan Mahaputra.
Kemudian Kasusbsi Si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda, KUA Kepenuhan Hulu, Ketua MUI Kepenuhan Hulu H Tarmizi, Para Kades se Kecamatan Kepenuhan Hulu, Tokoh Adat Kepenuhan Hulu Bustami, Para Tokoh Masyarakat, Para Tokoh Agama Personil Polsek Kepenuhan dan lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM Polres Rohul AKP S Sinaga SH, Kasat Binmas AKP Hermawan, Anggota DPRD Rohul Muhammad Ilham SP MM, Camat Kepenuhan Gustia Hendri S Sos M Si, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Kapolsubsektor Kepenuhan Hulu Ipda Gusnal Hendri, Danramil 14 / Kepenuha diwakili Serka Iwan Mahaputra
Kemudian, Kasubsi Sihumas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda SH, KUA Kecamatan Kepenuhan M Darwis SHI M Sy, Ketua LKA Luhak Kepenuhan Dt Bondoao Sakti Bahtiar AH, Para Kades se Kecamatan Kepenuhan, Tokoh Agama Kepenuhan, Tuan Guru Mursyid Hidayatussalikhin, KH Ansari Nurdin, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Kecamatan Kepenuhan, Personil Polsek Kepenuhan dan lainnya.
Kegiatan tersebut di awali dengan, sambutan Kapolsek Kepenuhan, penyampaian dari Camat Kepenuha , Sepatah kata dari Ketua LKA Luhak Kepenuhan, Penyampaian Anggota DPRD Kabupaten Rohul, Bimbingan dan arahan Kapolres Rohul sekaligus Peresmian Gazebo
Restorative Justice Wira Satya Harjuna Polsek Kepenuhan, Do’a di akhiri dengan Ramah Tamah dan makan bersama.
Dalam kegiatan peresmian Gazebo Restorative Justice Wira Satya Harjuna Polsek Kepenuhan, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampaikan Gazebo Restorative Justice Wira Satya Harjuna Polsek Kepenuhan diresmikan.
“Alhamdulillah pada hari ini Rabu Tanggal 23 November 2022 Gazebo Restorative Justice Wira Satya Harjuna Polsek Kepenuhan telah kita resmikan,” katanya
“Restorative justice merupakan salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dalam bentuk pemberlakuan kebijakan, namun tata pelaksanaannya dalam sistem peradilan pidana Indonesia belum dilakukan secara optimal,” lanjutnya
AKBP Pangucap mengatakan, dengan dibangunnya Gazebo Restorative Justice Polsek Kepenuhan ini merupakan sebagai alternatif penyelesaian permasalahan hukum yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku maupun korban dan pihak lain yang terkait.
“Hal ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat,” terangnya.
Pucuk Pimpinan Polri di Mapolres Rohul ini, berharap kepada semua unsur Pemerintahan Kecamatan Kepenuhan dan Kecamatan Kepenuhan Hulu hingga Pemerintahan Desa, Masyarakat dan semua Tokoh yang ada di Kecamatan Kepenuhan dan Kecamatan Kepenuhan Hulu
“Mari kita dukung bersama – sama upaya Polri karna Hukum yang digunakan di dalam restorative justice tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang, dan hanya berpihak pada kebenaran sesuai peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kesetaraan hak kompensasi dan keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan,” terangnya
“Tetap jalin kebersamaan dan sinergitas terhadap semua sebagai wujud Pelayanan Polri sehingga situasi Kamtibmas bisa berjalan aman dan kondusif,” kata Kapolres. (Paber)