AKBP Pangucap Tinjau Pelayanan Publik di Mapolsek Ujung Batu

Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu Riau, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, MH melakukan peninjauan terhadap pelayanan publik yang ada di Mapolsek Ujung Batu, pada Jumat (4/11/2022), sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam giat itu, AKBP Pangucap didampingi Kapolsek Ujungbatu AKP Andi Cakra Putra SIK MH, terlihat mengecek satu persatu ruang pelayanan publik. Seperti ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) dan memeriksa papan mekanisme pelayanan SPKT.

Kapolres juga menyakanan ke personil yang sedang piket di SPKT, “Apakah untuk mengurus surat – surat dan dan pelaporan dikenakan biaya?” Tanya Kapolres. “Siap, gratis Komandan,” jawab petugas piket.

Usai mengecek SPKT, Kapolres bergegas ke unit Intelkam untuk memeriksa tata cara pelayanan masyarakat dalam pengurusan permohonan izin keramaian serta pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Di sini kalau ada masyarakat minta izin keramaian apakah dimintai bayaran?” Tanya Kapolres. “Siap Komandan, kalau surat izin keramaian gratis, namun jika mengurus SKCK dikenakan biaya Rp.30.000,- sesuai Peraturan Pemerintah No.76 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilingkungan Polri,” jawab anggota Unit Intelkam itu.

“Iya benar, semua pelayanan masyarakat itu gratis dan tidak dipungut biaya, kecuali Penerbitan SKCK, layani masyarakat dengan baik, ramah dan benar,” tegas Kapolres. (ber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *