Anev Karhutla, Kapolres Rohul: Pasang Plang Imbauan Itu Harus di Lokasi yang Rawan Kebakaran

Mengabarkan.com- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mengelar rapat koordinasi analisasi evaluasi (Anev) dalam rangka penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di aula kantor BPBD Rohul yang berada di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono mengatakan, telah mengintruksikan jajarannya agar memasang papan imbauan tentang larangan membakar lahan dan hutan.

“Ini merupakan upaya preventif imbauan kepada masyarakat. Dimana, tempat-tempat yang rawan karhutla akan dilaksanakan sosialisasi dan pemasangan plang imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan,” ucap Budi Setiyono, Jumat (12/5/2023).

“Jangan melakukan pemasangan papan sosialisasi di tengah kota, tetapi laksanakan di tempat yang rawan karhutla,” imbaunya.

Sementara, dalam kegiatan tersebut, tirut hadir Bupati Rokan Hulu Sukiman, yang di wakili Asisiten Satu Fatanalia, Dandim 0313/KPR Letkol Arh Muliyadi yang di wakili Danramil 11 Tambusai Kapten Inf Lilik Haryono, Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko, Kalaksa BPBD Rohul, Zuljandri Rossa dan para Kapolsek. **(Paber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *