Curi Kabel Milik PT PHR, Pemuda di Rokan Hulu Ditangakap Polisi

Pelaku pencurian saat diamankan polisi. Foto/Mengabarkan.com.

Mengabarkan.com – Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap barang milik PT Pertamina Hulu Rokan atau PHR.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Romi Yendri, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dua gulung kabel sekunder warna kuning milik PT. PHR.

Lebih tepatnya, Lokasi yang dicuri terletak di Pelita 07 Area Bekasap PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan) Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

“Pelaku merupakan inisial S (30) yang merupakan warga Dusun I Jurong RT/RW 003/002 Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu,” kata Sarlin.

Ia menyebut, hilangnya kabel sekunder tersebut terjadi pada Minggu bulan April 2025. Dimana saksi Syafridoni bersama rekannya mendatangi tempat kejadian, dan melihat kabel aekunder sudah dipotong sebanyak tiga titik.

Saksi Syafridoni kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonai Darussalam untuk tindak lanjut.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri, S.H,M.H memerintahkan Ps. Kanit Reskrim BRIPKA M. YAMIN S.H beserta anggota untuk menyelidiki kebenaran kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa inisial S menjadi terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Saat itu tersanga inisial S sedang berada di Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam.

Atas perintah Kapolsek IPTU RomiYendri, tersangka inisial S diamankan personil polsek Bonai. Sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan.

“Tersangka S dan barang bukti berupa dua gulung kabel sekunder warna kuning sudah diamankan di Polsek Bonai Darussalan,” jelas Sarlin

Penulis: Ber/Kiki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *