Diduga Cekcok dengan Istri, Suami di Rohul Tewas Gantung Diri

Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Buyung Kardinal turun langsung ke TKP. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Seorang pria inisial VI, umur 20 tahun, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, pada Kamis 11 Juli 2024, sekitar pukul 15.45 WIB.

Peristiwa yang menggemparkan warga itu terjadi di Desa Kota Baru, RT 012 RW 03, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK, MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH, MH, membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya itu.

AKP Buyung menjelaskan, setelah mendapat informasi persitiwa tersebut, pihaknya bersama personelnya lansung menuju ke lokasi kejadian hingga menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia.

“Setelah turun ke TKP, kita langsung mengevakuasi korban serta melakukan koordinasi dengan dokter Hendra Setiawan di kilnik Medika untuk dilakukan visum,” jelasnya.

“Saat di visum oleh dokter, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” sambungnya.

AKP Buyung Kardinal menambahkan, usai dilakukan visum pihaknya langsung koordinasi dengan pihak keluarga korban dan menyarankan untuk dilakukan autopsi, namun pihak keluarga menolak dan mengikhlaskan kepergian korban.

Gantung Diri di Dalam Kamar

Untuk diketahui, orang yang pertama melihat korban VI gantung diri di dalam kamarnya adalah ibu korban.

AKP Buyung menjelaskan, pada Kamis (11/7/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, ibu kandung korban inisial JUM pulang dari kerja. Sampai di rumah melihat ada sendal anaknya di depan rumah, sembari memanggil nama anaknya.

Karena tidak ada jawaban, lanjut Kapolsek, ibu korban lalu masuk ke dalam kamar dan melihat anaknya telah tergantung di pinggir kamar.

“Saat ibunya melihat anaknya gantung diri, ia pun menjerit keluar dari rumah. Mendengar jeritan itu, masyarakat pun berdatangan untuk mengetahui apa yang terjadi,” beber Buyung.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan Informasi yang disampaikan oleh Ibu kandung korban, bahwasanya korban ribut dengan istrinya hingga istrinya korban pulang ke rumah orang tuanya.

Gantung Diri Menggunakan Selimut

AKP Buyung menjelaskan, dari hasil olah TKP korban ditemukan dalam keadaan gantung diri dengan menggunakan kain selimut dengan posisi kaki kanan menjulur ke bawah dan kaki kirinya menyangga di pinggir lemari kain.

“Dalam peristiwa ini, kita juga mengumpulkan barang bukti berup satu lembar kain selimut panjang dan celana dalam korban dengan bekas ada sperma,” jelas AKP Buyung.

Penulis: Paber Siahaan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *