
Mengabarkan.com – Diduga berawal dari cekcok rumah tangga, seorang pria Inisial I umur 31 tahun, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, karena tega menghajar mertunya sendiri.
Kejadian menantu hajar mertua itu, terjadi di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Sabtu (16/9/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.
Insiden itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Plh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Feriwardy, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Rabu (20/9/2023).
AKP Feriwardy menjelaskan, pada hari Sabtu (16/9/2023), menantu bersama adiknya mendatangi rumah T (51), yang merupakan mertua dari I untuk bertemu dengan istrinya J. Istri I sendiri dikabarkan ingin bercerai dengan pelaku.
Saat berada di depan rumah mertuanya, korban T bertanya kepada menantunya itu dengan menyampaikan,’ apo je urusan kalian ke siko lai, pai la lai (apa lagi urusan kalian ke sini, pergi lah red),” kata T.
Mendengar itu, menantu tersebut tak terima dan langsung melakukan penganiayaan terhadap mertuanya, dengan cara melakukan pemukulan dan meninju korban hingga mengakibatkan luka di bagian wajah pelipis kiri korban.
Atas kejadian itu, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuansing.
AKP Feriwardy menerangkan, untuk menindaklanjuti laporan korban, pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023, Polsek Kuantan Mudik melalui Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku.
“Senin (18/9), sekira pukul 16.30 WIB, pelaku berhasil kita amankan dan langsung digiring ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Feriwardy. (Paber).






