
Mengabarkan.com – Jajaran Kepolsian Sektor (Polsek) Tandun, POlres Rokan Hulu Riau berhasil mengamankan seorang pria inisial RS (24) atas dugaan kasus Tindak Pidana narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik, kepada reporter mengabarkan.com, pada Minggu (18/6/2023).
“Terduga Pelaku insial RS (24),” ujar Iptu Ulik Iwanto.
Kapolsek menjelaskan, tersangka diamankan di sebuah pondok yang terletak di dalam perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Tapung Jaya, Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul, pada Minggu (18/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek menyampaikan, tersangka dan barang bukti berupa satu kaket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat sekitar 0,50 gram, satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip bening, satu alat hisap bong, satu kaca pirex yang ada sisa-sisa sabu, satu mancis, satu tas selempang warna hitam coklat berhasil diamankan.
Atas Laporan Warga
Iptu Ulik Iwanto SH menjelaskan, pada Sabtu 17 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 Wib, dirinya mendapat informasi dari Masyarakat di sebuah pondok di dalam Perkebunan Kelapa Sawit milik masyarakat di Desa Tapung Jaya, sering dijadikan tempat menggunakan Narkotika serta transaksi narkotika jenis sabu.
Atas informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Fauzan Duhdi SH beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Seterusnya, sekitar pukul 00.30 Wib, Unit Reskrim melakukan pengintaian terhadap sebuah pondok yang terletak di dalam Kebun Kelapa Sawit tersebut.
Dari kejauhan, terlihat ada cahaya lampu dan dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para Pelaku, yang diketahui berinisial RS.
Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap tas yang disandang pelaku tersebut yang disaksikan warga setempat.
Di dalam Tas yang disandang pelaku itu ditemukan satu paket yang diduga sabu serta barang bukti lainnya.
“Pelaku dan barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (Paber).

