Linparnews- Petugas Avsec dan personel BKO TNI AU Lanud Rsn Pekanbaru kembali menggagalkan pengiriman sabu seberat 102 gram melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, tujuan Makasar, Jumat (5/8/2022) lalu.
Sabu itu diamankan setelah terlihat oleh petugas saat paket tersebut melewati alat X-Ray di Gudang Cargo Bandara Internasional SSK II Pekanbaru.
Kapentak Lanud Roesmin Nurjadin Letkol Zukri mengatakan, sabu itu terdeteksi alat X-Ray Gudang Cargo Bandara Internasional SSK II Pekanbaru pada kotak merek Gucci yang berisi tas warna hitam merek yang sama.
“Sabu itu dikemas dalam auminium Foil yang dilapisi karbon warna putih dengan berat 102 Gram yang akan dikirim melalui pesawat Garuda/GA175,” kata Zukri.
Sesuai data pengiriman, sabu itu dikirim tujuan ke Makasar terlebih dahulu akan Transit di Cengkareng dengan Schedule Take Off pukul 10.00 WIB.
Setelah diamankan, paket itu diketahui dikirim menggunakan jasa PT J&T Expres, yang dibawa kurir bernama Tomi Kardova. Sedangkan, orang yang akan menerima paket tersebut berinisial Ki warga Jalan Andi Pettarani 4, Kelurahan Tamamaung Kecamatan Panakukang Kota Makasar Provinsi Sulsel.
Pada kemasan luar paket tersebut, tertera nama pengirim paket tersebut yakni salah butik berlokasi di Pekanbaru.
Zukri menjelaskan, sebelumnya, paket tersebut dibawa kurir bernama Tomi Kardova karyawan J&T Express berangkat dari Gudang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, menggunakan truck Nopol BM 8287 TX.
Setelah tiba di Gudang Cargo, sesuai prosedur kurir J&T Express terlebih dahulu menyelesaikan adminitrasi yang sudah berlaku di Gudang Cargo Bandara Internasional SSK II Pekanbaru.
Selanjutnya, sekitar pukul 6.00 WIB dilakukan pemeriksaan seluruh paket barang dari J&T Express melalui X-Ray Cargo petugas Avsec.
Usai pemeriksaan, petugas mencurigai salah satu paket barang yang selanjutnya memanggil kurir J&T Express untuk dilakukan pemeriksaan secara manual/dibongkar.
Hasil pemeriksaan manual oleh kurir J&T Express, turut disaksikan petugas Avsec dan BKO TNI AU Lanud Rsn, diduga kuat paket tersebut berisikan paket narkoba jenis sabu.
“Selanjutnya paket itu diamankan ke kantor Avsec bandara Internasional SSK II Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Zukri.
Saat dikantor, petugas pelaksana pemeriksa Bea Cukai kembali melakukan pemeriksaan terhadap paket yang mencurigakan dengan menggunakan alat Narkotest.
“Hasil pemeriksaan dipastikan paket tersebut positif mengandung Methamphetamine (Sabu) dan paket itu langsung diserahkan kepada tim Berantas BNNP Riau,” terang Zukri. ***(ber)