Diduga Terlibat Narkoba, Polisi Gulung Seorang Perempuan di Ujung Batu

Satresnarkoba Polres Rohul menangkap seorang perempuan atas dugaan kepemilikan sabu. foto/Mengabarkan.com

Rokan Hulu, Mengabarkan.com – Satuan Reseres Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu Riau, berhasil mengamankan seorang perempuan inisial N (32) atas dugaan kepemilikian narkotika jenis sabu seberat  2,48 Gram.

Penangkapan N alias Ida tersebut dilakukan di Jalan Mangga, Simpang Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan, pada Minggu (26/3/2023), sekitar pukul 03.00 WIB.

“N alias Ida diamankan di Simpang Nagaso, dengan barang bukti sabu seberat 2,48 Gram,” ujar Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegtio SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Riza Effyandi SH. MH, melalui pesan tertulis yang dikirmkan keredaksi Mengabarkan.com, pada Senin (27/3/2023).

AKP Riza menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu di simpang Ngaso, pihaknya langsung memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, personel berhasil menangkap N alias Ida yang selanjutnya dilakukan pegeledahan badan.

“Selain barang bukti sabu, kita juga berhasil mengamankan satu lembar tisu warna putih dan satu unit handphone merk OPPO warna merah,” terang AKP Riza. (Paber)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *