Mengabarkan.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah menyetujui Raja Isyam Azwar sebagi calon Ketua PWI Riau.
Selain Raja Isyam, Zufra Irawan juga disetujui sebagai calon Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Provinsi Riau.
Persetujuan dua nama wartawan senior di Provinsi Riau ini berdasarkan surat
No: 145/PWI-P/LXXVII/XI/2023 perihal persetujuan calon Ketua dan Ketua DKP PWI Provinsi Riau tertanggal, 8 Desember 2023.
Konferensi Luar Biasa (KLB) Konferprov XVI Persatuan Wartawan Indonesia Riau tersebut akan digelar di New Hollywood Hotel Jl Kuantan Raya, Pekanbaru pada Senin (11/12/2023).
Sekretaris PWI Riau, Anthony Harry didampingi Ketua Panitia KLB PWI Riau, Bambang Irawan Syahputra mengatakan, PWI Pusat telah menerima surat PWI Riau Nomor:612/PWI-R/XII/2023, 6 Desember 2023.
Setelah meneliti dan memverifikasi semua berkas-berkas bakal calon Ketua PWI Provinsi Riau dan bakal calon Ketua DKP PWI Provinsi Riau, PWI Pusat menyatakan Raja Isyam Azwar telah memenuhl syarat. Demikian juga untuk bakal Calon Ketua DKP PWI Provinsi Riau atas nama Zufra Irawan juga dinyatakan memenuhi syarat.
Dijelaskan Bambang, dari sebanyak 472 peserta yang telah tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), PWI Pusat telah memutuskan sebanyak 481 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adanya peningkatan jumlah pemilih, hal ini menandakan antusiasme yang tinggi untuk pemilihan ketua baru PWI Riau periode 2023-2028.
“Bagi anggota PWI Riau yang ingin melihat dan memastikan namanya masuk dalam DPT, silakan melihat langsung ke PWI Riau Jalan Arifin Achmad. Selain itu, DPT juga akan di-share di beberapa grup WA PWI,” kata Bambang usai menghadiri rapat pleno jelang KLB PWI Riau di Gedung PWI Riau, Sabtu (9/12/2023).
Terkait undangan, Bambang juga mengatakan sudah menyampaikan kepada anggota PWI Riau untuk bisa hadir dan berpartisipasi aktif sebagai peserta/peninjau KLB Konferprov XVI PWI Riau.
Pentingnya kehadiran seluruh peserta untuk memenuhi kuorum juga ditekankan Bambang. Calon tunggal, Raja Isyam Azwar dan Zufra Irwan, untuk Ketua PWI Riau dan Dewan Kehormatan, dapat diputuskan secara aklamasi tapi tetap memerlukan kehadiran anggota PWI Riau yang memiliki hak pilih sesuai DPT yang diumumkan hari ini.
“Pemilihan tidak ada lagi, tahapan-tahapannya dalam persidangan tetap dijalankan. Langsung penetapan di persidangan. Dan kepada peserta kita kembali mengimbau untuk bisa hadir memenuhi undangan KLB Konferprov XVI yang sudah kita tentukan,” harap Bambang.(rls/Paber).