
Mengabarkan.com – Tak tahan melihat desanya yang diduga dijadikan lokasi prostitusi, sekitar 50 orang emak-emak melakukan aksi pembakaran terhadap 3 warung remang-remang di Desa Rambah dan Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu, Riau, pada Rabu (26/7/2023) sore.
Aksi emak-emak itu dibenarkan oleh seorang warga Desa Rambah, Supri, kepada sejumlah wartawan, pada Kamis (27/7/2023) di Mapolsek Rambah Hilir.
Ia menyampaikan, jumlah warung yang terbakar berjumlah 3 unit, dan semuanya terbuat dari papan.
“Ketiganya dibakar akibat kekesalan warga terhadap aktifitas di warung yang memang menyediakan minuman tuak dan lengkap dengan wanita penghibur,” ujarnya.
Ia pun meminta kepada pihak-pihak terkait agar secepatnya menutup warung remang-remang di Rokan Hulu, termasuk di Kecamatan Rambah Hilir.
Sementara, dari informasi di lapangan, bahwa sebelumnya sudah ada perjanjian tertulis antar warga dengan pemilik warung di desa Rambah dan Desa Rambah Muda agar tidak menjalankan aktifitas warung remang-remang tersebut.
“Sebenarnya dulu sudah ada perjanjian tak bisa beroperasi, kok sekarang makin bannyak, wajarlah emak-emak marah,” bebernya.
Ia juga menyampikan, memuncaknya kekesalan warga diakibatkan viralnya sebuah video yang menunjukkan seorang pelayan warung dan pengunjung melakukan adegan tidak senonoh yang disebar di media sosial Facebook.
“Emosi Emak-emak ini memuncak setelah menonton video viral itu,” jelasnya.
Sementara itu, menyikapi peristiwa yang terjadi, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono langsung turun tangan mengumpulkan semua pihak terkait, termasuk Satpol PP Rohul.

“Tadi kita sudah bahas persoalan yang terjadi tadi sore. Dari hasil kesepakatan, hari ini (Kamis 27/7 /2023 red), Satpol PP akan menertibkan semua warung yang tak berizin di Rokan Hulu, termasuk di Kecamatan Rambah Hilir,” jelas AKBP Budi di Mapolsek Rambah Hilir.
Kapolres menyebut, dalam penertiban itu, pihak kepolisian dan TNI sifatnya hanya membantu pihak Satpol PP saat melakukan penertiban.
“Intinya kita hanya back up pihak Satpol PP saat melakukan penertiban,” tegas Kapolres, pada Rabu (26/7) malam. (Paber).



