Galeri Foto Kapolres Rohul Cek Pemukiman dan Tempat Keramaian Pakai Sepeda Motor

Mengabarkan.com – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi setiyono bersama jajaranya melaksanakan patroli ke rumah-rumah penduduk yang ditinggal mudik lebaran oleh pemiliknya, pada Senin (8/4/2024) malam.

Fato: Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono didampingi Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat saat mengecek rumah warga yang ditinggal mudik pemiliknya. Foto/Ilham/Mengabarkan.com

Patroli yang menggunakan sepeda motor itu dilakukan di dua titik, yaitu di Desa Koto Tinggi dan Dusun Lenggopan, Kecamatan Rambah. Selain mengecek perumahan, Kapolres bersama jajaranya juga menyisir tempat perbelanjaan yang berada di seputar Kota Pasir Pengaraian.

Saat patroli, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menyempatkan diri berbincang dengan seorang pedagang di Kota Pasir Pengaraian. Foto/Ilham/Mengabarkan.com

Di lokasi pengecekan, Kapolres AKBP Budi menjelaskan, bahwa patroli ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di rumah-rumah yang ditinggal kosong oleh pemiliknya selama musim mudik lebaran.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono bersama Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat menyampaikan imbauan kamtibmas kepada salah seorang juru parkir. Foto/Ilham/Mengabarkan.com

“Kita ingin memastikan serta memberikan perlindungan maksimal bagi warga yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman,” kata AKBP Budi di lokasi patroli.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menyampaikan imbauan kepada warga yang sedang berbelanja agar tetap berhati-hati. Dan jika ingin mudik bisa menitipkan sepeda motornya ke polres dan polsek terdekat. Foto/Mengabarkan.com.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menyalami warga usai melaksanakan pengecekan pemukiman warga yang ditinggal mudik oleh pemiliknya di Desa Koto Tinggi, Kecaamatan Rambah, Rohul. Foto/Ilham/Mengabarkan.com

 

Terlihat, pucuk pimpinan tertinggi di Mapolres Rohul itu memeriksa satu persatu kondisi rumaha kosong, memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, serta melakukan pemeriksaan terhadap lingkungan sekitar rumah untuk mengantisipasi adanya potensi tindak kejahatan. (Paber).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *