Harga TBS, Produktivitas hingga Legalitas Lahan Jadi Perhatian dalam Penguatan Perkebunan Rohul

Mengabarka.com — Sektor perkebunan menjadi salah satu penopang penting perekonomian masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Selain menjadi sumber pendapatan, sektor ini juga membuka lapangan pekerjaan dan memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan secara berkelanjutan.

Berbagai persoalan strategis sektor perkebunan menjadi pembahasan pada Kamis (17/9/2026). Sejumlah isu yang mengemuka antara lain harga tandan buah segar (TBS), produktivitas kebun, kualitas bibit, penguatan kelembagaan petani, kemitraan dengan perusahaan hingga status dan legalitas kawasan perkebunan.

Persoalan kawasan menjadi salah satu perhatian penting dalam pembahasan tersebut. Status lahan perlu dilihat berdasarkan jenis kawasan, status penguasaan lahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemaparan narasumber, pemerintah sebelumnya telah melakukan berbagai proses pendataan dan identifikasi terhadap aktivitas perkebunan yang berada di dalam kawasan hutan.

Pembahasan tersebut turut dikaitkan dengan keberadaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melibatkan berbagai unsur kementerian dan lembaga.

Setelah proses inventarisasi dan verifikasi dilakukan, data serta dokumen dari para pihak menjadi bagian dalam proses penataan dan pengelolaan kawasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Harga TBS Jadi Perhatian Petani

Dari sisi petani, persoalan harga TBS menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius.

Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani, khususnya menyangkut harga hasil perkebunan.

Menurutnya, masih terdapat perbedaan antara harga yang diterima di tingkat pabrik dengan harga yang diterima petani. Dalam kondisi tertentu, selisih tersebut bahkan disebut pernah mencapai sekitar Rp700 hingga Rp900 per kilogram.

Karena itu, penetapan harga TBS dinilai perlu mengacu pada mekanisme dan data resmi, termasuk harga minyak sawit mentah (CPO) serta komponen lain yang menjadi dasar perhitungan harga TBS.

Petani Mandiri Perlu Diperkuat

Selain persoalan harga, penguatan petani mandiri juga menjadi perhatian. Petani didorong membentuk kelompok agar lebih mudah memperoleh pelatihan, akses program pemerintah, pendampingan serta peluang kemitraan dengan dunia usaha.

Pendataan petani juga dinilai penting untuk memastikan identitas petani, asal lahan, status kepemilikan atau penguasaan lahan hingga hubungan kemitraan dengan perusahaan dapat diketahui secara jelas.

Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun program yang lebih tepat sasaran, baik untuk petani plasma, petani mitra maupun petani mandiri.

Peningkatan produktivitas kebun juga menjadi bagian penting. Masih terdapat kebun masyarakat yang belum menerapkan pola budidaya secara optimal, mulai dari penggunaan bibit, pemupukan, pemeliharaan tanaman hingga pengelolaan kebun.

Untuk itu, edukasi dan pendampingan kepada petani dinilai perlu terus diperkuat.

Dorong Penggunaan Bibit Unggul dan Teknologi

Penggunaan bibit unggul dan bersertifikat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan produktivitas perkebunan.

Narasumber dari kalangan pelaku usaha menyampaikan bahwa pelatihan bagi petani dapat dilakukan melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan petani dalam menerapkan teknik budidaya yang lebih baik sehingga produktivitas dan kualitas hasil perkebunan dapat meningkat.

Di sisi lain, pengembangan bibit dan varietas juga terus dilakukan. Namun, bibit yang masih berada dalam tahap pengembangan dan pengujian belum dapat langsung dipasarkan kepada masyarakat.

Karena itu, penggunaan bibit yang telah memiliki legalitas dan sertifikasi serta telah menunjukkan kualitas di lapangan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan petani.

Perkebunan Berpotensi Diintegrasikan dengan Peternakan

Dalam pembahasan tersebut turut muncul gagasan pengembangan sektor perkebunan yang terintegrasi dengan peternakan.

Hasil samping atau limbah perkebunan berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan pakan ternak setelah melalui proses pengolahan dan penelitian yang tepat.

Sebaliknya, peternakan dapat menghasilkan kotoran ternak yang kemudian diolah menjadi pupuk organik untuk dimanfaatkan kembali di sektor perkebunan.

Konsep tersebut membentuk siklus ekonomi yang saling mendukung. Perkebunan dapat menyediakan bahan yang berpotensi dimanfaatkan untuk peternakan, sementara peternakan dapat memberikan manfaat kembali melalui penyediaan pupuk organik.

Jika dikembangkan secara serius, pola integrasi tersebut juga berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, mulai dari pengolahan bahan pakan, usaha peternakan hingga pengolahan pupuk organik.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, kelompok petani, dunia usaha dan perguruan tinggi dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan konsep tersebut.

Melalui pola tersebut, petani tidak hanya berperan sebagai penghasil bahan mentah, tetapi juga memiliki peluang memperoleh nilai tambah dari hasil perkebunan.

Ke depan, pengembangan sektor perkebunan di Rokan Hulu diharapkan dilakukan secara terpadu, mulai dari budidaya, peningkatan produktivitas, peremajaan tanaman, penguatan kelembagaan petani, kemitraan hingga pengembangan usaha turunan.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor perkebunan sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat Rokan Hulu. Rido/Adv Husus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *