
Mengabarkan.com – Sempat dilaporakan hilang selama 9 jam, bocah inisial SS umur 9 tahun, akhirnya ditemukan oleh tim gabungan, pada Minggu (10/9/2023), sekiatar pukul 19.45 WIB.
Bocah itu dinyatakan hilang sejak Minggu (10/9/2023), pukul 11.00 WIB oleh orang tua nya, Ali Amran, warga Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Merasa pencarian tidak membuahkan hasil, selanjutnya pihak keluarga melaporkan kepada pemerintah desa dan TNI Polri beserta BPBD Rohul.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Peltu M Yakfi mengatakan tentang kronologis hilangnya bocah tersebut.
“Sekitar pukul 11 siang, kedua orang tua tidak ada melihat anaknya berada di dalam rumah. Selanjutnya kedua orang tua mencoba mencari dan menanyakan ke tetangga,” jelas M. Yakfi, Senin (11/9/2023).
Dia menambahkan, selama pencarian yang di lakukan pihak keluarga hingga menjelang sore belum membuahkan hasil.
“Selama pencarian yang dilakukan pihak keluarga, SS belum ditemukan. Selanjutnya pihak keluarga melaporkan ke pihak desa dan menghubungi Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Rambah Bripka Jupendri beserta BPBD Rohul, dan kami langsung melakukan pencarian secara bersama-sama,” beber M. Yakfi.
M. Yakfi mengatakan, setelah melaksanakan pencarian selama sembilan jam, petugas gabungan akhirnya menemukan bocah tersebut.
“Sekitar Pukul 19.45 wib tim gabungan menemukan keberadaan anak di atas pohon karet. Selanjutnya tim gabungan membantu menurunkan anak dari atas pohon dan di bawa kerumah orang tua, selanjutnya diperiksa kesehatan anak oleh Bidan desa,” paparnya
“Setelah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh tim kesehatan, anak diserahkan kepada kepihak keluarga,” tegasnya.
“Kemungkinan anak itu enggak bisa turun dari pohon, sehingga dia tetap berada di atas dengan posisi duduk,” sambungnya.
Kepada seluruh masyarakat, M. Yakfi pun mengimbau untuk memperhatikan anak-anak.
“Saya sebagai Babinsa, mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki anak kecil agar memperhatikan anak-anaknya jika tidak ada di rumah dan tidak melepaskannya dari jangkauan mata,” tutup M. Yakfi. (Dedy/Paber).





