Mengabarkan.com — Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus memperkuat langkah preventif dan deteksi dini terhadap berbagai perkembangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Riau.
Patroli, pengawasan lapangan hingga penegakan hukum terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, pemantauan terhadap dinamika kamtibmas dilakukan secara terpadu, baik melalui kondisi di lapangan maupun perkembangan di ruang digital.
Menurutnya, langkah deteksi dini diperlukan agar setiap potensi gangguan keamanan dapat segera direspons sebelum berkembang lebih luas.
“Situasi kamtibmas secara umum tetap terkendali. Namun kami tidak ingin lengah. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat terus dipantau dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing satuan,” kata Akmadi, Selasa (29/9/2026).
Sejumlah persoalan menjadi perhatian jajaran Polda Riau, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kejahatan jalanan, peredaran narkotika, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), serta berbagai persoalan lingkungan.
Sejumlah Kasus Narkotika Diungkap
Dalam bidang penegakan hukum, jajaran Polda Riau mencatat sejumlah pengungkapan kasus narkotika dalam periode pemantauan.
Di Bagan Sinembah, polisi mengungkap dugaan peredaran sembilan butir ekstasi dan mengamankan dua orang. Sementara di Kandis, dua tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat 7,68 gram.
Pengungkapan kasus narkotika juga dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Dumai dan Kampar Kiri Hilir.
Polda Riau menegaskan penindakan terhadap peredaran narkotika terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah dampak sosial yang lebih luas.
PETI dan Karhutla Tetap Jadi Perhatian
Selain narkotika, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) juga menjadi perhatian kepolisian.
Di Kabupaten Kuantan Singingi, jajaran Polsek Cerenti melakukan penertiban dengan memusnahkan empat rakit dompeng yang ditemukan di Desa Banjar Nan Tigo.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Sementara dalam penanganan karhutla, Polda Riau tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli, pemantauan wilayah serta sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Akmadi menegaskan, kewaspadaan terhadap karhutla tidak boleh menurun meskipun kondisi kebakaran di sejumlah wilayah telah dapat dikendalikan.
“Pencegahan tetap menjadi prioritas. Patroli dan sosialisasi terus dilakukan, terutama pada wilayah yang memiliki kerawanan. Prinsipnya, jangan menunggu muncul api baru bergerak. Deteksi dini harus berjalan sampai tingkat wilayah,” ujarnya.
Perkuat Pendekatan Preventif
Menurut Akmadi, upaya menjaga kamtibmas tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Polda Riau juga terus menjalankan sejumlah program preventif, di antaranya Tim Raga, Green Policing dan Jalur.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung upaya perlindungan lingkungan.
Polda Riau juga mencermati perkembangan kejahatan jalanan di Kota Pekanbaru menyusul adanya kasus penjambretan yang melibatkan senjata yang diduga airsoft gun.
Polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), melibatkan personel Inafis serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mendukung proses penyelidikan.
Masyarakat Diminta Tidak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi
Kabid Humas Polda Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, terutama foto maupun video lama yang kembali beredar dan seolah-olah menggambarkan kondisi terkini.
Akmadi mengatakan, setiap laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat akan terlebih dahulu diverifikasi sebelum ditindaklanjuti.
“Kami ingin ruang publik tetap sehat dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Pada saat yang sama, seluruh jajaran terus bekerja di lapangan. Informasi dari masyarakat sangat penting, tetapi harus diikuti verifikasi agar respons yang diberikan tepat,” katanya.
Ia menambahkan, pola pengamanan ke depan akan terus mengedepankan deteksi dini, respons cepat serta kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Penegakan hukum akan dilakukan terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan, sementara langkah pencegahan terus diperkuat agar berbagai persoalan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman. Kami meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas,” tutup Akmadi.
Sumber: Humas Polres Rokan Hulu
Editor: Rido





