Kasus Pemukulan Warga oleh Oknum Polisi di Rohul Riau, Kapolres : Atas Nama Pimpinan Saya Mohon Maaf

Linparnews.com – Kasus dugaan pemukulan warga oleh oknum Polisi Bripka BM yang bertugas di Mapolsek Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu Riau menjadi sorotan publik.

Peristiwa yang mencoreng institusi Polri itu, membuat Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH didampingi Waka Polres Kompol Esrol Ronny Rissambessy SIK langsung ke Mapolsek Rambah Hilir, pada Rabu (31/8/2022).

Usai pertemuan, Kapolres AKBP Pangucap langsung menyampaikan permintaan maaf  kepada masyarakat atas peristiwa yang sedang terjadi di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.“ Saya atas nama pimpinan Polres Rokan Hulu memohon maaf  kepada masyarakat, dan ke depannya kami akan semakin memperbaiki diri supaya bisa bertindak lebih profesional,” ujar AKBP Pangucap.

Klik Video ini.

Kapolres menyampaikan lagi,  tujuan kedatangannya guna menindaklanjuti dugaan pemukulan warga oleh salah seorang anak buahnya yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah Rambah Hilir.

“Yang pasti kita sudah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga. Dan jika ditemukan ada kesalahan maka akan diambil tindak tegas,” jelas Kapolres, sembari mengintruksikan agar seluruh personel Polres Rohul dalam melakukan tugasnya supaya bersikap humanis terhadap masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar SH, kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap anggota dan pihak korban ke Mapolsek Rambah Hilir.

“Setelah terjadi peristiwa itu, paginya kita langsung melakukan pemanggilan dan diskusi antara korban maupun anggota Polisi yang diduga melakukan pemukulan. Tetapi, belum juga ada hasil kesimpulan dari kedua pihak,” jelas Kapolsek.

Kendati belum ada titik temu, Kapolsek juga mempersilakan korban untuk membuat laporan ke Polsek Rambah Hilir.” Yang jelas pihak kita terbuka kepada korban, tanpa ada tekanan apa pun. Jika kemudian tidak ada titik temu, silakan juga korban membuat laporan,” ujarnya.

Sekedar diketahui, pada Selasa (29/8) Pukul 10. 30 Wib, salah seorang oknum Polisi Bripka BM yang bertugas di Polsek Rambah Hilir diduga melakukan pemukulan terhadap Robin Suryanata (27 tahun) di jalan pelayangan Dusun Surau Tinggi, Desa Rambah. Peristiwa itu bermula atas adanya hubungan masalah pribadi antara Bripka BM dengan korban.

“Ia datang dengan pakaian seragam Polisi, dan tiba-tiba menghantam wajah saya sampai 2 kali. Aku sempat pening dan seperti linglung. Ada saksinya kok melihat kejadian itu,” beber Robin Suryanata kepada Wartawan. (ber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *