Kejari Rokan Hulu Perkuat Pembinaan Rohani Pegawai untuk Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme

Mengabarkan .com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menggelar kegiatan Siraman Rohani sebagai bagian dari upaya memperkuat keimanan, mentalitas, serta pembinaan rohani bagi seluruh jajaran pegawai, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran pegawai Kejari Rokan Hulu.

Siraman rohani menjadi salah satu momentum pembinaan internal untuk memberikan ruang kepada seluruh pegawai agar sejenak melakukan refleksi diri sekaligus memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Kejari Rokan Hulu diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan profesional dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, tetapi juga senantiasa menjunjung tinggi integritas, keikhlasan, serta rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pembinaan rohani juga dinilai penting dalam membangun ketenangan jiwa dan mental yang kuat bagi insan Adhyaksa, mengingat tugas penegakan hukum membutuhkan sikap profesional, objektif, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan.

Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak bersama jajaran terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang tidak hanya mengedepankan profesionalisme, tetapi juga memperkuat nilai-nilai moral dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dengan adanya kegiatan siraman rohani ini, seluruh pegawai diharapkan semakin mampu menjaga keseimbangan antara profesionalitas dan nilai-nilai spiritual, sehingga setiap tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa serta masyarakat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kejari Rokan Hulu dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki karakter kuat dalam menjalankan amanah sebagai aparat penegak hukum.

Kegiatan Siraman Rohani Kejari Rokan Hulu tersebut juga telah dipublikasikan melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada 10 Agustus 2026.

 

Penulis: Rido Siboro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *