Mengabarkan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu berhasil meringkus dua pelaku terduga sepesialis pecurian sepeda motor (curanmor) di Masjid yang ada di Rokan Hulu. Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil meringkus satu orang penadah.
Penangkapan itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Senin (12/2/2024), di ruang kerjanya.
AKP Raja Kosmos menjelaskan, kedua pria yang diduga sebagai pelaku curanmor itu adalah inisial HB (36) dan YW (24). Sedangkan terduga penadah insial GW (33). Ketiganya ditangkap di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, pada 5 Februari 2024.
“Ketiganya diringkus di Pekanbaru. Bahkan dalam melakukan aksinya, kedua pelaku ini terlebih dulu mengintai orang yang sedang melaksanakan shalat di Masjid. Mereka (pelaku) merupakan pelaku sepesialis curanmor di Masjid yang ada di Rokan Hulu ini,” beber AKP Raja Kosmos.
Dia menambahkan, kedua pelaku juga mengkui telah mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman masjid Silaturahim, Pasir Pengaraian, dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
“Dari pengakuan keduanya, para pelaku ini sudah melakukan aksinya di 13 TKP di Kabupaten Rokan Hulu. Bahkan hasil curiannya dijual dengan harga Rp2.500.000 sampai Rp2.800.000. Dan kedua pelaku merupakan pemain lama antar Kabupaten,” beber AKP Raja Kosmos.
AKP Raja Kosmos menambahkan, selain ketiga tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kunci letter T dan 4 unit sepeda motor. ”Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Rohul, guna pengembangan labih lanjut,” jelasnya. (Paber).