
Mengabarkan.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian bersama Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu Riau, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan pembinaan kemandirian dibidang peternakan bagi warga binaan.
Hal itu disampaikan Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja, Andi Sahairi, kepada Mengabarkan.com, seusai mengadakan kegiatan pembukaan pelatihan di Aula Lapas Pasir Pengaraian, pada Selasa (21/2/2022).
“Saat ini kita sudah melakukan nota kesepakatan itu dengan Dinas Peternakan dan Perkebunan Rohul, agar warga binaan yang ada di Lapas Pasir Pengaraian ini bisa mandiri. Sehingga nantinya, para warga binaan akan mendapatkan ilmu yang bisa diterapkan jika sudah habis masa tahanannya,” ujar Andi.
“Seperti hari ini, kita sudah memulai pelatihan pengembangan ternak ayam dan bebek di Lapas,” sambungnya.
Ia menyampaikan, agar MoU tersebut dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sehingga warga binaan yang ada di Lapas Pasir pengaraian dapat memiliki ilmu, khususnya dibidang peternakan.
“Semoga MoU ini berkelanjutan. Dan terima kasih juga telah membantu proses pembinaan kemandirian di Lapas Pasir Pengaraian. Sekali lagi terima kasih kami ucapkan kepada Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rohul,“ ujar Andi.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rohul, Doni menyampaikan, akan selalu siap jika dibutuhkan oleh pihak Lapas Pasir Pengaraian.
“Kita selalu siap memberikan bantuan dalam hal pelatihan yang berhubungan dengan peternakan dan perkebunan di Lapas Pasir Pengaraian ini,” kata Doni. (Paber).






