Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Sosialisasikan Mekanisme Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan

Mengabarkan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar sosialisasi mengenai syarat dan tata cara pemberian hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme pengusulan hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman, didampingi Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas), Ega Saputra.

Dalam pemaparannya, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai jenis hak integrasi, persyaratan administratif maupun substantif yang harus dipenuhi, serta tahapan pengusulan hingga proses penerbitan hak integrasi sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Kesempatan tersebut dimanfaatkan warga binaan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan layanan integrasi, sehingga informasi yang diterima lebih jelas dan mudah dipahami.

Kasi Binadik dan Giatja, Andi Rahman, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap warga binaan dapat memahami syarat, tata cara, serta proses pemberian hak integrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan setiap warga binaan dapat mengikuti seluruh proses yang telah ditetapkan secara tertib,” ujar Andi Rahman.

Ia menambahkan, pemberian hak integrasi tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus melalui proses evaluasi dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang informatif, transparan, serta memberikan kepastian layanan kepada seluruh warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk memperoleh hak integrasi.

Penulis:Rido Siboro
Editor:Paber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *