Mengabarkan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian kembali memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan menggelar razia gabungan bersama personel TNI, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan tes urine terhadap warga binaan, yang seluruhnya menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib) Lapas Pasir Pengaraian, Moch. Subhan Zakaria, bersama jajaran petugas pengamanan dengan melibatkan personel TNI sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Petugas menyisir seluruh kamar hunian serta melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan sesuai standar operasional prosedur. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam lapas.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib pemasyarakatan. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan, didata sebagai barang bukti, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 20 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika, mencerminkan efektivitas pengawasan dan upaya pencegahan yang terus dilakukan oleh Lapas Pasir Pengaraian.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria menegaskan bahwa razia gabungan merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Pasir Pengaraian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam lapas. Hasil tes urine yang seluruhnya negatif menunjukkan bahwa upaya pencegahan, pengawasan, dan pembinaan berjalan dengan baik. Sinergi bersama aparat TNI akan terus kami perkuat untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Subhan.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Pelaksanaannya juga sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Perintah Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Melalui razia gabungan yang dilaksanakan secara berkala, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan pengawasan demi mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba, aman, tertib, dan kondusif.
Penulis:Rido
Editor:Paber
