Mengabarkan .com — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu mematangkan persiapan penabalan gelar adat bagi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu serta gelar kehormatan bagi Ketua dan pimpinan DPRD Rokan Hulu.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Gedung LAMR Rokan Hulu, Pasir Pangaraian, Senin (15/9/2026) pukul 10.00 WIB. Rapat dipimpin langsung Ketua LAMR Rokan Hulu, H. Zulyadaini.
Dalam rapat, berbagai aspek persiapan dibahas menjelang pelaksanaan penabalan gelar yang direncanakan berlangsung pada 8 Oktober 2026 di Gedung LAMR Rokan Hulu.
Untuk Bupati Rokan Hulu, gelar adat yang dipersiapkan yakni Datuk Sri Setia Amanah, sedangkan Wakil Bupati Rokan Hulu akan diberikan gelar Timbalan Datuk Sri Setia Amanah.
Selain kepala daerah, LAMR Rohul juga mempersiapkan pemberian gelar kehormatan kepada Ketua dan pimpinan DPRD Rokan Hulu, termasuk Ketua DPRD Rokan Hulu, Siti Bestari Nugori.
Ketua LAMR Rokan Hulu, H. Zulyadaini, mengatakan proses pemberian gelar tersebut akan tetap dikoordinasikan dengan Datuk-Datuk adat di tempat masing-masing penerima gelar berdomisili.
Menurutnya, koordinasi tersebut penting karena para pejabat yang akan menerima gelar telah memiliki gelar dari suku atau lingkungan adat masing-masing.
“Untuk gelar yang akan diberikan tetap berkoordinasi dengan Datuk-Datuk adat tempat mereka tinggal, karena mereka sendiri sudah ada gelar dari suku adatnya masing-masing,” ujar H. Zulyadaini.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia juga akan melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
OPD yang dilibatkan antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas PUPR, Satpol PP, Diskominfo, Sekretariat DPRD (Setwan), Bagian Umum dan Perlengkapan, serta Prokopim.
Dalam rapat tersebut, Datuk Rafid dipercaya sebagai Ketua Panitia Penabalan. Ia akan mengoordinasikan berbagai persiapan teknis hingga pelaksanaan kegiatan.
Penabalan gelar adat yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, DPRD dan lembaga adat, sekaligus menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat Melayu di Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap peran lembaga adat dalam kehidupan sosial dan pemerintahan daerah, dengan tetap mengedepankan koordinasi bersama para Datuk adat terkait.
Rido/Adv Husus






