
Mengabarkan.com- Kepolisian Resor Rokan Hulu berhasil menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dan kekerasan seksual terhadap siswanya sendiri.
Terduga pelaku inisial AG (45) yang merupakan oknum guru honorer Bimbingan dan Konseling (BK) di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.
“Korbannya adalah NSS umur 19 tahun dalam kasus kekerasan seksual. Sementara NS (17) merupakan korban kasus pelecehan seksual dibawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres AKP Dr Raja Kosmos Parmulais saat Konferensi Pers di Mapolres Rohul, pada Kamis (3/8/2023).
AKP Dr Raja Kosmos Parmulais menjelaskan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk kedua korban terjadi di ruang BK. “Korban NSS diketahui Rabu 20 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, sedangkan Korban NS kejadiannya diketahui Rabu 24 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 Wib,” bebernya.
Kasat Reskrim menambahkan, untuk berkas perkara NSS dengan barang bukti satu set seragam pramuka, satu helai celana dalam warna ungu dan satu helai bra warna abu-abu.
“Untuk perkara NS barang bukti berupa satu set seragam melayu warna hijau, satu helai celana dalam warna ungu, satu selai bra warna abu-abu, satu unit HP merk Oppo A54 warna biru dan Satu Unit HP merk samsung warna hitam,” rincinya.
AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, menjelaskan, pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 17.00 Wib, saat itu pelapor sedang berada di kebun.
Kemudian, Pelapor mendapat telepon dari Kepala Desa bahwasanya ada masalah terhadap anak pelapor
Kepala Desa menyuruh untuk pulang, sampainya di rumah Kepala Desa menceritakan bahwasanya anak pelapor adalah dicabuli oleh oknum guru BK.
Kemudian, juga yang menjadi korban di situ termasuk anak angkat pelapor yang bernama inisial NSS.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan didukung oleh dua alat bukti lainnya beserta barang bukti maka terhadap AG ditetapkan sebagai tersangka,” tegas AKP Dr Raja Kosmos Parmulais.
“Tersangka ini melakukan aksinya terhadap korban dengan mengancam akan menyebarkan video, sehingga perbuatan tak senonoh tersebut berulang kali terjadi,” jelasnya. (Paber).






