Operasi Lancang Kuning Berakhir, Pelanggaran Didominasi Tak Pakai Helm

Kasat Lantas Polres Rohul, AKP Akhmad Rivandy SIK, saat diwawancara Wartawan Mengabarkan.com, pada Kamis (2/3/2023) di ruang kerjanya.

Mengabarkan.com- Selama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dilaksanakan di Polres Rokan Hulu Riau, terdapat 822 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Dan yang mendominasi adalah pelanggaran tidak mengenakan helm.

Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, MH melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), AKP Akhmad Rivandy  SIK, kepada Mengabarkan.com, pada Kamis (2/3/2023) di ruang kerjanya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap foto bersama dengan pengendara yang patuh beralu lintas saat Operasi Keselamatan Lacang Kuning 2023. Foto/Mengabarkan.com

Kasat menyampaikan, selama operasi Keselamatan Lancang Kuning yang dimulai dari tanggal 7 sampai 20 Februari, pihaknya sudah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas)

Kegiatan Dikmas Lantas ini bertujuan untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Rohul.

“Selain Dikmas Lantas, kita juga melakukan kegiatan penyuluhan terhadap masyarakat yang terorganisir maupun tak terorganisir dengan memasang berupa spanduk imbauan berlalulintas, menempel stiker bertuliksan ‘Ayo Tertib Berlalulintas’ serta patroli rutin,” kata AKP Rivandy.

Ia menjelaskan, dalam operasi keselamatan tahun ini, Polres Rohul belum mengunakan penindakan dengan cara ETLE mobile, hanya melaksanakan teguruan tertulis terhadap seluruh pengendara.

“Kita kan belum punya ETLE mobile. Bisanya hanya memberikan imbauan dan teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Seperti tak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur dan bahkan pelanggaran melawan arus saat berkendara,” jelas Kasat Lantas.

“Jadi, dari teguran itu, ada 822 pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua dan empat. Kecelakaan lalu lintas ada satu kasus (kendaraan sesama roda 4 red) di Kecamatan Rambah Samo dan meninggal dunia nihil,” beber AKP Rivandy.

Ia pun berharap, ke depan para pengendara dapat mematuhi aturan berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Paber).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *